13 Napi High Risk Kota Jambi Dipindahkan ke Nusa Kambangan
Jambi// SindoNews86.com – 13 Narapidana resiko tinggi akhir nya di pindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, pada Rabu (12/10/22). Oleh Kementrian Hukum dan HAM melalui Lapas Kota Jambi
Kepala Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tholib. melalui Kadivas Kemenkumham Jambi Aris menyebutkan 13 napi tersebut telah sampai di dermaga Nusakambangan pada pukul 15.47 WIB.
” Tiba di dermaga Nusakambangan para Napi yang di kirim, langsung di jemput oleh petugas Lapas Nusakambangan,” ujarnya, Kamis (13/10/22).
Dilanjutkan Kadivpas Kemenkumham Jambi dalam proses pemindahan 13 Napi Lapas Kota Jambi ke Nusa Kambangan di kawal oleh petugas Lapas dan Brimobda Kota Jambi.
” Alhamdulillah tadi sudah sampai dengan selamat, ” Ucap nya,.
Dijelaskan Kadivpas Kasus Narapidana yang dipindahkan adalah Narkoba, Pembunuhan dan Penipuan dengan perincian kasus Narkoba dengan hukuman pidana Seumur Hidup sebanyak 6 orang, Kasus Pembuhunan dengan Hukuman Pidana Mati 1 orang, Kasus Pembunuhan dengan Hukuman Pidana seumur hidup 5 orang dan Penipuan 1 orang.
” 13 Napi tersebut ada yang kasus Narkoba hukuman seumur hidup, Kasus pembuhunan hukuman pidana mati, kasus pembuhunan hukuman seumur hidup dan penipuan, ” pungkasnya. *”R14n”*