Tebingtinggi (Sumut)// Sindonews86.com-Kamis(05/1/23). Kembali menimbulkan keributan karena tidak ada nya penyelesaian tanah jalan pribadi yang baik antara pihak pemilik tanah Bapak saiman siahan dengan pihak PKS PT. AMJ yang terletak di jalan kutilang/AMD Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Provinsi Sumatera Utara.
Bahkan permasalahan tanah jalan pribadi sepanjang 109 meter x 2 m banyak melibatkan pemerintahan seperti bapak PJ wali Kota Tebingtinggi, bapak Kapolres Tebing tinggi dan Kapolsek, dan Pamong Praja Tebingtinggi bahkan pamong praja Provinsi Sumut serta Kapolda sumut. Bapak saiman siahan selaku pemilik tanah tidak memberi izin kepada pihak PT AMJ untuk melintasi arel tanah milik nya pribadi itu, namun pihak PT AMJ tidak perduli dan tidak ambil pusing tentang permasalahan yang sedang terjadi, bahkan para pekerja atau buruh yang bekerja di dalam nya ikut andil dan menghalangi atau tidak boleh masuk bagi siapa pun yang ingin masuk kedalam nya Rabu (04/1/2023) .
Selanjutnya salah seorang warga meminta penjesan tentang masalah jalan yang sedang ricuh di luar kepada pihak PT AMJ atau Bapak Akmal selaku Humas PKS PT AMJ, beliau sungkan dan tidak mau memberi penjelasan secara akurat atau detail kepada salah satu warga selaku pemilik dasar atau pemilik umum tanah tersbut. Dan saat di ajak untuk mengukur kembali tanah jalan pribadi milik bapak saiman siahan pihak PKS PT AMJ sungkan dan tidak mau keluar untuk melihat pengukuran ulang tanah tersebut. Ada pun pengukuran ulang itu dilakukan adalah untuk memperjelas perselisihan tanah jalan milik bapak saiman siahan. Mohon kepada pihak pemerintah yang terkait baik itu di kota Tebingtinggi atau pun di provinsi sumut untuk segera memberi titik terang dan kejelasan permasalahan tanah jalan milik pribadi ini. (Sofian)