2 warga Bangkinang Riau Korban Penikaman, di duga kuat pelaku Berinisial P L  Tanpa ada Unsur Permasalahan.

2 warga Bangkinang Riau Korban Penikaman, di duga kuat pelaku Berinisial P L  Tanpa ada Unsur Permasalahan.

Bangkinang(Riau) Sindonews86.com- Peristiwa keributan hingga penikaman, terjadi pada hari Sabtu 10/12/2022, sekira pukul 11.30 WIB, di PT.Ciliandra Perkasa Sei Batang Ulak, Afdeling III, Desa Siabu, Kecamatan Salo, Bangking Riau.

Salah seorang Narasumber menceritakan keterangan awal dan kronologis atas terjadinya keributan tersebut kepada awak media, kronologisnya sebagai berikut, Di salah satu perumahan perusahaan, ada beberapa orang karyawan atas nama, Duhu Nasökhi Laia, Syukurman Halawa, Yasatulo Halawa, sedang mengadakan hiburan malam mingguan atau karaokean didalam rumah, Kemudian, datang salah seorang oknum berinisial P Laoli, yang pulang minum tuak dari luar kompleks perumahan, kedatangannya, membuat kaget kelompok yang sedang karaokean tersebut, Karna dia datang dengan ribut-ribut tanpa ada yang menjadi unsur permasalahan, pertama, dia memukul meja, dan membanting satu unit specker yang sedang dipakai oleh kelompok tersebut hingga pecah,”ucap Narasumber.

Selanjutnya, Inisial P L, mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang belakangnya, dan mengejar beberapa orang yang sedang karaokean itu, dalam aksi pengejaran yang di lakukan oleh Inisial PL tersebut, salah satu diantara kelompok mereka, atas nama Yasatulö Halawa, luka terkena pisau, tepatnya di siku lengan sebelah kiri, dengan lebar, diperkirakan 2 jari, dalamnya, diperkirakan 3 Centimeter, dan termasuk atas nama Duhu Nasökhi Laia mengalami luka dibagikan pipi sebelah kiri,”ungkapnya.

Karna diantara kelompok yang karaokean tersebut ada yang terluka, mereka terpancing emosi, sehingga tanpa sadar, mereka juga memukul Inisil P L dengan pakai tangan, sebagian ada yang pakai kayu, sebagai alat tangkis pisau yang sedang di pegang oleh Inisial P L, tidak lama kemudian, Inisial P L, tumbang dan pingsan,”ucap Narasumber.

Tidak lama setelah peristiwa itu terjadi, datang pihak Keamanan dan pimpinan perusahaan, kemudian pihak kelompok yang melaksanakan acara karaokean, di bawa ke kantor besar perusahaan untuk di mintai keterangan, sedangkan inisial P L, di bawa ke rumah sakit.

Pada hari minggu, tanggal 11/12/2022, kelompok yang karaokean tersebut, di bawa ke Polres Bangkinang, dan sampai saat ini masih di tahan,”ungkap Narasumber.

Selanjutnya,
Istri dari salah satu kelompok yang karaokean tersebut, menyampaikan kepada awak media, bahwa dirinya merasa kecewa, Karna Suaminya di jadikan pelaku, sementara, awal terpicunya keributan, di lakukan oleh Inisial P L, dalam keterangannya, dia berharap, agar pihak penegak hukum, dapat mempertimbangkan masalah ini dengan baik dan adil,”tutupnya.

(Penulis Asamoni Giawa)