Soal Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Yatim Dibawah Umur, MUI Tualang Bertanya ke Camat

Soal Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Yatim Dibawah Umur, MUI Tualang Bertanya ke Camat

Siak ,Riau(Sindonews86.Com) Senin (16/01/23). Kepedulian dan perhatian masyarakat terhadap kasus yang menimpa anak perempuan di bawah umur sebut saja bernama Bunga (16) warga Bunut Tualang semakin mengeruak dan kegeraman terhadap tiga pelaku juga semakin naik tekanannya. Guna menghindarkan munculnya aksi massa yang tentu akan bisa merusak kekondusifan stuasi masyarakat, maka pengurus MUI Kecamatan Tualang langsung dipimpin ketuanya, Drs H Khairudin Rasul menjumpai Camat Tualang, Tengku Indraputra SSTP, Senin (16/1) dengan maksud bertanya tentang hal tersebut.

Rombongan MUI Tualang diterima langsung Camat Tualang, Tengku Indraputera di Kantin Kantor Kecamatan Tualang sambil Ngopi Morning.

“Kami mendapatkan informasi kalau kasus ini hampir memicu terjadi gejolak massa. Makanya kami ingin tahu duduk masalah sebenarnya dengan minta informasi dengan pak camat. Soalnya banyak juga pihak-pihak yang menyampaikan rasa khawatirnya jika kasus ini tidak disikapi dengan cepat sesuai aturan dan hukum yang berlaku maka tidak tertutup kemungkinan apa yang dirisau dan dikhawatirkan akan terjadi,” sebut Khairudin Rasul.

Ditambahkannya, dengan info dan arahan yang kami terima dari pak camat ini tentu kita di MUI bisa menyusun langkah-langkah dan komunikasi sehingga masyarakat bisa tercerahkan dan tidak mengedepankan dugaan-dugaan negatif.

Sementara itu camat menyampaikan bahwa saat ini pihak kepolisian telah bekerja untuk menindak pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Alhamdulillah, pihak kepolisian telah bertindak cepat menangani kasus ini. Oleh karenanya kepada semua komponen masyarakat kami himbau untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian melakukan tugasnya sehingga para pelaku bisa dihukum sesuai kejahatanbyang dilakukannya,” harap camat.

Ditambahkan pak Khairudin, dia meminta agar masyarakat menahan diri karena pihak kepolisian telah bertindak cepat untuk memproses hukumkan para pelakunya.

“Kita juga akan kawal kasus ini sehingga tidak mengendap dan kepada pihak-pihak lainnya juga kooperatif. Karena yang jadi korban anak dibawah umur tentu ini perlu serius dan tegas dalam proses hukumnya,” harap bapak yang pernah menjabat Kepala KUA Tualang ini.

(Ujang.k)