Nelayan Kota Tanjung Balai   Gelar Audensi ke Dinas Kelautan dan Perikanan di Terima dengan baik Bapak Aspan Sofian Kadis Kelautan dan Perikanan di medan

- Penulis

Selasa, 24 Januari 2023 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan(Sumut)//Sindonews86.com – Selasa (24/01/2023). Nelayan dari Kota Tanjung Balai-Asahan  Sumatera Utara menggelar  audensi untuk pertama kalinya guna melakukan penolakan pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 10%.
Aksi yang digelar tepat di aula Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Sumatera Utara pada selasa 24 Januari 2023 itu dimotori oleh DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Kota Tanjung Balai, bersama DPP. Persatuan Nahkoda Kapal penangkap ikan kota Tanjung Balai-Asahan, H. Zamaludin, Fahmi Sibarani, Syahril Nst yang mana salah satu perwakilan nelayan itu  mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) supaya menurunkan PNBP pasca produksi maksimal hanya 3%.
“PPN 10% pascabayar sangat memberatkan nelayan, dan kami minta diturunkan maksimal hanya 3%,” Ujarnya dalam diskusi tersebut.
Lebih lanjut, Fahmi Sibarani dengan lantang mengatakan jika Peraturan Presiden (PP) No 85 tahun 2021 ada kejahatan pola pikir pemerintah untuk menindas para nelayan.Kami mohon melalui Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara untuk menyampaikan ke Presiden Joko Widodo, Ibu Srimuliani, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Bpk Luhut Binsar Pandjaitan.
Selanjutnya Syaril Nst juga mengatakan: Kami sewaktu ibu Susi Pudjiastuti tidak ada peraturan seperti ini, kita harapkan ada Susi yang ke 2, di Negara yang kita cintai ini, ucapnya.
Selanjutnya Fahri Sibarani (Sekertaris) pun mengajak para nelayan untuk mendobrak runtuhnya moral para pemerintah dan melawan kezaliman itu.
“PP 85 adalah kejahatan berpikir. Runtuhnya moralitas Kementerian Kelautan dan Perikanan. Harus kita lawan. Nelayan bersatu tak bisa dikalahkan,” lantang dia.
Kendati demikian, sadar betul bahwa peraturan tersebut adalah kewenangan pusat, tapi para nelayan yang bersamanya itu berharap Pemerintah Provinsi Sumut bersama DPRD bisa menjembatani keluh kesah para nelayan, ujarnya
“Memang ini kewenangan pusat. Namun kita minta dukungan Bapak Gubernur Sumut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan bersama  rakyat. Karena kami mengalami kebuntuan,” tandasnya (Yer Napit)
Baca Juga:  Empat orang pengedaran narkotika jenis sabu di amankan polres Solok

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Tiga Pilar Polres Sibolga Tekan Angka Kriminalitas, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Kota Sibolga
Ruang Kelas dan Kamar Mandi Baru: kepala sekolah dan Dewan Guru Bersama Masyarakat Ucapakan Terimakasih Kepada Bapak Bupati Langkat.
Kapolda Sumut Jenguk Korban Laka Lantas, Sampaikan Keprihatinan dan Doa untuk Kesembuhan
Harmoni dalam Langkah: Selvi Ananda Menyulam Harapan dan Pemberdayaan di Indramayu
Akhirnya: Cucu SARTUN Menempuh Jalur Hukum, Menggugat Seseorang Berinisial Md Atas Dugaan Penyerobotan Tanah
Keluarga Korban Ucapkan Terimakasih Atas Kepedulian dan Respons Cepat Polda Sumut Terkait Insiden Laka Lantas di Medan Barat
Polri Hadir untuk Anak Negeri, SPPG Polres Padangsidimpuan Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis di Tengah Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:21 WIB

Patroli Tiga Pilar Polres Sibolga Tekan Angka Kriminalitas, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Kota Sibolga

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:20 WIB

Ruang Kelas dan Kamar Mandi Baru: kepala sekolah dan Dewan Guru Bersama Masyarakat Ucapakan Terimakasih Kepada Bapak Bupati Langkat.

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Kapolda Sumut Jenguk Korban Laka Lantas, Sampaikan Keprihatinan dan Doa untuk Kesembuhan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:59 WIB

Harmoni dalam Langkah: Selvi Ananda Menyulam Harapan dan Pemberdayaan di Indramayu

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:29 WIB

Akhirnya: Cucu SARTUN Menempuh Jalur Hukum, Menggugat Seseorang Berinisial Md Atas Dugaan Penyerobotan Tanah

Berita Terbaru