Terkait Pembunuhan Casis Bintara TNI AL, Tomas Ulususua Angkat Bicara, DM Halawa :
Pelaku Harus Diberi Hukuman Setimpal
NISEL (SUMUT) SINDONEWS86,COM
Terkait tewasnya mantan Calon Siswa (Casis) Bintara TNI AL gelombang II di Lanal Nias tahun 2022, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias selatan, Sumut yang telah dibunuh dan di buang ke jurang oleh Serda Adan Aryan Marsal bersama seorang warga sipil bernama Alvin di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat.
“Tersangka harus diberi hukuman yang setimpal, jika perlu majelis hakim nantinya diminta agar memberikan hukuman mati karena tersangka telah menyayat hati pihak keluarga korban,” demikian disampaikan tokoh masyarakat Kecamatan Ulususua, Duhu Manjai Halawa kepada Sindonews86.com ketika dimintai tanggapannya melalui telepon selulernya, Sabtu (30/03-24).
Anggota DPRD Kabupaten Nias terpilih pada Pemilu serentak tahun 2024 dari Partai PDI Perjuangan tersebut mengatakan, selain menghilangkan nyawa korbann, tersangka juga telah melakukan pemerasan terencana terhadap keluarga korban hingga ratusan juta. Perbuatan tersangka tersebut meninggalkan duka cita yang sangat mendalam pada pihak keluarga korban.
“Perbuatan pembunuhan dan pemerasan serta penipuan yang dilakukan tersangka Serda Adan Aryan Marsal (AAM) dapat dikategorikan terencana dan keji. Korban telah dibunuh, malah tersangka meminta uang kepada pihak keluarga. Untuk itu, saya selaku tokoh masyarakat (tomas) mengharapkan kepada pihak penegak hukum agar memberikan pasal berlapis terhadap tersangka, apalagi karena pelaku merupakan salah seorang abdi Negara yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat,” tegas Duhu Manjai Halawa yang juga merupakan salah seorang Pengacara kondang di Kepulauan Nias tersebut.
Menurut informasi yang di peroleh Sindonews86.com dari, Losawato Telaumbanua (48) yang warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae memaparkan bahwa, pada saat pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias Antonius Paiman Telaumbanua saudara dari Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal di Gunungsitoli menanyakan kepada Serda Pom Adan apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan saudara Iwan Telaumbanua dan Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih 200.000.000 (Dua ratus juta rupiah).
Pada saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022, Iwan Sutrisman tidak lulus (TMS) namun serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang. Pada tanggal 16 Desember 2022 Serda Adan mendatangi rumah keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua di Desa Lahusa Idanotae dan menyampaikan kepada keluarga agar Iwan Sutrisman Telaumbanua di bawa ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana yang akan di bantu oleh Omnya/Paman Serda Adan yang berdinas di Lantamal II Padang dan keluarga menyetujuinya dengan menanggung segala biaya perjalanan ke padang berangkat melalui pelabuhan Gunungsitoli.
Pada tanggal 22 Desember 2022 Serda Adan mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan mengunakan pakaian dinas lengkap dan kepala sudah di gundul dan menyampaikan bahwa Iwan Sutrisman sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.
Selanjutnya, pada pertengahan bulan April 2023 Serda Adan menghubungi pihak keluarga Iwan Sutrisman lewat WA agar menyiapkan burung murai batu sebanyak 2 ekor untuk di serahkan kepada Om/Paman yang berdinas di Padang dan keluarga Iwan Sutrisman membeli 2 ekor burung seharga 14.000.000 (empat belas juta rupiah).
Setelah keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua mendapatkan burung murai batu, lalu menghubungi serda Adan dan serda Adan datang kerumah untuk mengambil burung untuk di bawa ke Padang. Pada saat serda Adan datang mengambil burung murai batu di Desa Lahusa Idanotae serda Adan menyampaikan kepada keluaraga agar menghadiri pelantikan Iwan Sutrisman di Tanjung Uban pada bulan September 2023.
Selanjutnya, tanggal 03 September 2023 Serda Adan menghubungi keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua agar menghadiri pelantikan di tanjung Uban pada Awal bulan Oktober 2023 dan meminta uang untuk ongkos berangkat ke tanjung uban untuk turut menghadiri pelantikan sebesar 3.700.000 (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah)
Pada tanggal 06 Oktober 2023 Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua tiba di tanjung Uban dan mengubungi Serda Adan menayakan kapan hari pelantikan namun serda Adan meyampaikan kepada keluarga bahwa pelantikan di tunda sampai waktu yang tidak di tentukan karna Iwan Sutrisman Telaumbanua terpilih sebagai pasukan khusus Marinir. Sehinga kelurga menunggu kepastian selama 1 minggu di Tanjung Uban.
Kemudian, pada bulan Januari 2024 pihak keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Adan di kantor Pomal Lanal Nias untuk mempertanyakan kepastian keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua dan pelantikanya kapan akan di laksanakan namun serda Adan tidak memberikan kepastian kapan pelantikan dan juga dimana keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua dan serda Adan akan bertanggung jawab penuh kepada keluarga untuk Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Namun, pada tanggal 05 Februari 2024 Keluarga kembali kembali menjumpai Serda Adan di Mess Pomal Lanal Nias Serda Adan meminta uang kepada keluarga sebesar 1.450.000 (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk uang pulsa menghubungi letingnya yang berada di pendidikan namun keluarga tidak bisa juga berkomunikasi dengan Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Selanjutnya, pada tanggal 27 Maret 2024 pihak keluarga memutuskan melapor kejadian tersebut di Lanal Nias untuk mengetahui keberadaan anaknya.
Dari hasil laporan tersebut pihak Lanal nias melakukan penangkapan dan penahanan terhadap saudara, Serda Adan Aryan Marsal, jabatan Baur Hartib, Kesatuan Puspomal. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Serda Pom Adan di Denpom Lanal Nias, bahwa benar pada tgl 24 Desember tahun 2022 sekira pukul 17.30 Wib Serda Pom Adan bersama seorang temannya, Alvin telah melakukan pembunuhan terhadap, Iwan Sutrisman Telaumbanua dengan cara ditusuk dibagian perut dengan menggunakan pisau sebanyak 3-4 kali, didaerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat kemudian mayatnya dibuang dijurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan. (FB. LAIA)
Teks gambar :
1. Tomas Ulususua, Duhu Manjai Halawa, SH,MH
2. Korban Pembunuhan, Iwan Sutrisman Telaumbanua
3. Tersangka Pembunuhan, Serda Adan Aryan Marsal