6 Tersangka BL berhasil di ringkus DirPolairud Tanjabtim,,
Tanjabtim//SindoNews86.com.Kepolisian Perairan wilayah Tanjung Jabung Timur Kembali berhasil mengamankan perairan di wilayah nya, dengan membekuk 6 tersangka pembajakan atau perompakan,dari 6 tersangka 1 orang penadah, dan 5 orang nya pelaku perompakan,
Dari hasil laporan serta beberapa barang bukti, Anggota Dirpolairud bersama personil Kapolres Tanjabtim membuat Team khusus, untuk mengungkap pelaku tindak pidana yang di lakukan oleh team bajak laut tersebut,pada tanggal 25/8/2022,anggota yang di bentuk dari Dirpolairud polda jambi bersama Satpolairud,dan polres tanjabtim sebanyak 18 kapal serta 60 personil,
Dari hasil informasi yang di kembangkan oleh team satuan dirpolairud beserta jajaran, dari penampung yang berinisial H, bahwa ikan yang di peroleh nya dari nelayan yang berinisial R,
Dengan singgap dan cepat Team langsung mengejar R,dan hasil dari koomfirmasi R mengakui bahwa ikan tersebut di peroleh dari hasil perompakan tersebut,
Dirpolairud Kota Jambi, Kombes Polisi Michael Mumbunan S.I.K. menyampaikan terkait penangkapan tersebut,bahwa saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan,
Di katakan nya pada jumpa pers selasa 13/9/2022,jumlah pelaku tersebut ada sebanyak 7 0rang, dan sudah 6 orang yang kita amankan, namun 1 nya lagi masih dalam tahap pengejaran, dan dari salah satu pelaku tersebut merupakan Resedivis, pelaku yang pernah melaksanakan pada tahun 1990an, dan dia juga merupakan ketua kelompok atau otak pelaku” ucap nya,
Lanjut nya pula, Untuk para nelayan saya menghimbau agar tidak terlalu resah dengan kejadian ini, karena setiap anggota kita yang berada di perairan ini, akan siap membantu mengamankan perairan ini agar tetap aman dan kondusif.
Terpisah”. Kapolres Tanjabtimur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman SH S.I.K. menyampaikan untuk 5 orang tersangka ini di kenakan pasal 365 ayat 1 KUHP ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara, dan 1 orang selaku penadah di ancam pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,.
Lanjut nya, kerugian yang di lakukan oleh para perompakan tersebut mencapai 15 juta rupiah,dengan barang bukti 1 viber yang berisi ikan, tali tambang sepanjang 40 meter, Aki kapal berwarna hitam, Radio kapal dengan merk Icom, GPS kapal dengan merk Samsyung,,potongan tenda kapal,.Hp oppo A57,Hp samsung,dan satu unit hp merk Nokia, dengan fasilitas 3 buah kendaraan motor air,(pompong),untuk melakukan aksi kejahatan nya, dan pelaku kejahatan tersebut adalah orang asli tanjabtim ini juga, ucap nya, *”R14n”reed*”