Labuhan Batu (Sumut) sindonews86.com-Terkenal Raja Narkoba. Warga brombang minta Ditresnarkoba Polda SumutRaja Narkoba Di Brombang Tak Tersentuh Hukum. Warga Minta Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Bandarnya. tangkap BLWN.
Dimana berita ini di rangkum dari beberapa narasumber yang dapat di percaya, beserta dari beberapa pernyataan atau penyampaian warga brombang, kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu – Sumatera Utara. Kepada media Sindonews86Com tentang dugaan raja narkoba asik beraksi tanpa menghirau kan aparat penegak hukum.Minggu (11/02/2024).
Berawal dari percakapan santai hingga percakapan serius tanpa ada yang di tutupi. Sebut saja NS. SRY. Zul. ED. Warga Brombang. Cetus kan kepada media Sindonews86.Com terkait peredaran narkoba yang begitu besar, dengan di komandoi BLWN serta di kordinatorin Ver. Kini bebas menjalankan bisnis haram nya begitu leluasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami disini heran dan sangat heran bg. Kenapa peredaran narkoba di kampung kami ini tidak dapat di berantas secara tuntas dan bersih. Sehingga keluarga kami dan sanak saudara kami yang jadi korban nya. Cetus Warga brombang.
Siapa yang tak begitu asing dan tak kenal dengan BLWN sang raja narkoba di kampung kami ini. Yang begitu di kenal kebal hukum dan tak takut dengan aparat penegak hukum. Khusus nya kepada pihak Polsek setempat namun pun Polres.
Menurut kami bang. Kalau di brombang ini mungkin lebih dari 10 titik Mkios atau posko tempat anak buah nya BLWN menyalurkan narkoba ke pada para pembeli.
Yang kami harapkan bang, BLWN harus di tangkap dari Ditresnarkoba Polda Sumut. Biar kapok si raja narkoba itu. Ungkap warga dengan penuh harap.
Dimana ungkapan warga brombang yang begitu mengesankan serta mengharukan agar segera tertangkap nya raja narkoba di brombang. Dengan meminta dan memohon kepada Ditresnarkoba Polda Sumut agar segera meringkus BLWN dan kordinator nya Ver.
Sesuai amanat Kapolri Jenderal Sulistio Sigit. Menegaskan kepada seluruh institusi Polres dan Polsek se-Indonesia. Agar memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum masing – masing. Dan apabila Polres dan Polsek mendapatkan ada Nya peredaran narkoba di wilayah hukum nya. Maka Polres dan Polsek Segera ditebas. Tegas Kapolri..
Penulis : Chairul Ritonga