“Ajakan Hubungan Intim Ditolak, Seorang Remaja di Bantaeng Mutilasi Kekasihnya”
12 September 2022 Makassar//Sindonews86.com – Kasus mutilasi baru-baru ini yang menggegerkan Warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, akhirnya terkuak.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara menjelaskan pelaku mutilasi potongan tubuh korban yang ditemukan di bantaran sungai Biangloe, Dusun Barua, Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Minggu (11/9/2022) adalah kekasih korban.
Ia mengatakan korban mutilasi yakni Mirna berusia (16) siswa MTS warga kampung Be’lang, Desa Eremerasa. Sedangkan pelaku berinisial A (17).
“Terduga pelaku sudah mengakuibahwa Ia melakukan pembunuhan terhadap korban dilokasi tersebut,” kata AKBP Andi Kumara saat dihubungi, Senin (12/9/2022).
Andi Kumara melanjutkan, korban dan pelaku merupakan pasangan sejoli. Keduanya menjalani hubungan asmara sudah lama.
Sebelum tragedi terjadi, korban memasang foto laki-laki lain di akun whatssapnya. Postingan itu kemudian dilihat pelaku.
“Pelaku dan korban menjalin hubungan asmara. Kemudian pelaku ini mengetahui bahwa korban diduga mempunyai pacar lain dengan melihat stori di akun WhatsApp,” jelasnya.
Merasa cemburu, pelaku kemudian menelfon korban dengan maksud ingin mengklarifikasi postingan itu. Pelaku lantas mengajak korban untuk bertemu.
“Kemudian dilakukan klarifikasi setelah itu janjian dilokasi tersebut akhirnya terjadi peritiwa itu,” ungkapnya
Pertemuan keduanya terjadi pada 1 September 2022 saat korban dilaporkan hilang. Saat bertemu, pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim layaknya suami-istri, namun ajakan itu justru ditolak oleh korban.
“Berawal pelaku ini minta dilayani untuk berhubungan intim-lah tapi korban tidak mau, pelaku yang naik pitam lantaran ajakannya ditolak, ia lantas mencekik leher korban hingga tewas,” terangnya.
Bahkan kata Kapolres, pelaku dengan teganya memukul kepala korban menggunakan batu. Tujuanya hanya ingin memastikan apakah korban sudah tewas atau belum.
“Karena masih tersulut emosi, pelaku kemudian mencekik kembali leher korban, dipastikan lagi dengan cara dipukul pakai batu di kepalanya,” tegasnya.
Tak sampai disitu, pelaku yang masih diselimuti amarah, justru memotong kaki korban menggunakan batu tajam lalu dipisahkan dari anggota tubuhnya.
“Setelah itu kaki terpotong korban dari pengakuan nyatanya bahwa yang bersangkutan geram dan memotong kaki tersebut menggunakan batu lipit dan dipisahkan dari jasadnya,” ucapnya.
Andi Kumara mengaku bahwa pihaknya tidak bakal menelan mentah-mentah pengakuan pelaku. Dia memastikan masih melakukan pengembangan.
“Jadi berdasarkan pengakuan awal daripada pelaku karena ini adalah belum 24 jam dan itu perlu kembangkan kembali. Ini pengakuan awal masih dipertimbangkan lagi,” pungkasnya
(Wahyu)