Aksi Damai Koperasi TKBM Kuala Tanjung Tolak RPM Menhub Pengganti Permenhub RI No.35 Tahun 2007 dan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011

Kuala Tanjung// Sindonewn86.Com – Ratusan Anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu bara, Provinsi Sumatera Utara, gelar aksi damai menolak Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Menhub Pengganti Permenhub RI No.35 Tahun 2007 dan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011.

Aksi penolakan ini diawali dengan orasi yang dilakukan Sekretaris PUK F.SPTI – K.SPSI Koperasi TKBM Pelabuhan Kuala Tanjung Artinius Sitorus di Kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu bara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (07/12/22) Pukul.11.30 Wib.

Dalam orasinya Artinius Sitorus dengan tegas mengatakan menolak Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan Tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif pelayanan jasa bongkar muat barang dari dan ke kapal di Pelabuhan karena bertentangan dengan PP NO.7 Tahun 2021.

Tak sampai disitu, aksi orasi tersebut dilanjutkan dengan aksi damai Anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Kuala Tanjung bersama Serikat Pekerja/Buruh dan Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan di Kantor Kesahbandaraan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kuala Tanjung Jalan Akses Road Inalum, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Aksi damai yang dikomandoi Ketua Koperasi TKBM Pefri Parsaoran Lubis dan Sekretaris Nanang Sukanti Situmorang diterima Seksi Lalulintas Laut Ali Nasution, dan Kasi Hukum Sertifikasi Kapal Alan Darlian yang mewakili KSOP Pelabuhan Kuala Tanjung.

Pefri Parsaoran Sitorus dalam pertemuan itu menyampaikan, menolak RPM Menteri Perhubungan karena hal itu bertentangan dengan PP NO.7 Tahun 2021. “Kami menilai ada keinginan kuat dari Pemerintah melalui Menteri Perhubungan untuk menghapus Koperasi TKBM di Pelabuhan. Kalau hal ini dilakukan maka kami sebagai anggota koperasi TKBM akan kehilangan mata pencaharian”, tuturnya.

Diakhir penyampaiannya dijelaskannya bahwa sudah lebih 30 Tahun menggeluiti bongkar muat yang diawali dari para orangtua sebelumnya, untuk itu diminta kepada KSOP KualanTanjung memperhatikan hal tersebut.

Menanggapi aksi damai tersebut, Perwakilan KSOP Kuala Tanjung Ali Nasution dan Alam Darlian mengatakan akan melanjutkan hasil pertemuan ke Kementerian Perhubungan,”Kami akan melanjutkan dan menyampaikan penolakan RPM Menteri Perhubungan ini”, ujarnya singkat.

(Toni Sihotang)