Barbut sempat mau di buang Jo Akhirnya Menyerah Dihadapan Personil Satnarkoba Polres Tebingtinggi*
Tebingtinggi//sindonews86.com -Ingin mengelabui Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, akhirnya pria pengangguran berinisial JSS (23) als Jo menyerah dan pasrah digelandang ke Polres Tebing Tinggi Polda Sumut, Jumat (19/08/22) sekitar pukul.21.00 wib.
Penangkapan dilaksanakan setelah menindak lanjuti informasi masyarakat yang mencurigai sedang memiliki, menyimpan dan menguasai barang terlarang narkotika, Kata Kasat Narkoba AKP Happy Margowati S,S.Ik saat ditemuai diruangannya, Senin (22/08/22).
Jo yang merupakan warga Jl.Wiratama Kota Tebing Tinggi ditangkap saat melintas di gang sempit yang hanya dapat dilalui pejalan kaki dan sepeda motor di Jl.Rao Kel.Mandailing Kec.Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.
Walau sempat membuang barang bukti namun personil berhasil menemukan 1 (Satu) kotak rokok dan 1 (Satu) bungkus plastik lantas dibuka Jo dihadapan personil yang isinya Sabu seberat 9,40 gram dan Extacy sebanyak 20 butir yang diakui bemar miliknya, papar Kasat Narkoba
Saat di Jo dan barang bukti lain yakni 2 unit handphone, 1 tas sandang serta 1 unit sepeda motor tepah diamankan. Terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pungkas AKP Happy Margowati S,S.Ik. (sofyansaragih)