*Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Mediasi Perkara Penganiayaan*
Tebing Tinggi//Sindonews86.Com – Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aiptu Zulkifli melaksanakan giat Problem Solving perkara penganiayaan di Perumahan Griya Bulian Permai Jln.Merpati LK III Kel. Pinang Mancung. Jum’at (15/07/22) pukul. 11.00 wib.
Alam giat tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan aiptu Zulkifli memediasi permasalahan mengenai terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh saudara Damai Martin Purba terhadap saudara Zulfikat Hasibuan yang Terjadi pada hari Senin (06/07/22) di Jln.Merpati Kota Tebing Tinggi.
Kapolsek Rambutan AKP H Samosir,S.Pd melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan bahwa permasalahan penganiayaan tersebut dapat diselesaikan dengan jalan damai.
Kedua belah pihak sepakat berdamai tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Kepada kedua belah pihak dihimbau agar saling menghormati dan saling menghargai sehingga terciptalah hidup rukun dan damai.
Kesepakatan damai dapat diselesai setelah kedua belah pihak mentandatanganin surat perdamaian dan saling berjabat tangan, paparnya.
Disela sela giat Problem Solving tersebut, Personil dengan humanis menghimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) selama giat berlangsung siatuasi aman dan kondusif, tutupnya. (Otis).