Bupati Diminta Klarifikasi Issue Bisnis Besi Tua PT SMGP.

Spread the love

Bupati Diminta Klarifikasi Issue Bisnis Besi Tua PT SMGP.

Panyabungan // sindonews86.com- Bupati Mandailing Natal HM Ja’far Sukhairi Nasution diminta segera melakukan klarifikasi atas issue liar yang terus mencuat ke ranah publik terkait persoalan bisnis besi tua di PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power). Pasalnya, issue ini harus segera ditepis untuk mengembalikan kepercayaan (trust) publik kepada Pemkab Madina dan meng’counter’ opini ada tidaknya dugaaan kongkalikong dan konspirasi oknum Pemkab Madina dengan korporasi asing tsb.

 

“Issue ini sangat sensitif dan telah lama menggelinding ibarat bola salju yang kian mengkristal. Bupati seharusnya lebih bijak dan segera mengklarifikasi ini. Kita ikut prihatin melihat Bupati dan Wakil Bupati terus diterpa gelombang issue liar yang kian massif memojokkan kapasitas mereka.” ujar Wakil Ketua DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Fahmi Hendrawan kepada media baru-baru ini.

 

Fahmi menganalisis, keterlibatan para stakeholder Pemkab Madina dalam gurita bisnis di PT SMGP, kemungkinan sangat minim. Tetapi ada indikasi kuat berbentuk skenario jahat dari pihak-pihak tertentu yang mencoba menjual nama Bupati/Wakil Bupati untuk melancarkan bisnis demi meraup keuntungan pribadi/kelompok dengan memanfaatkan polemik PT SMGP.

 

Dijelaskan, persepsi negatif dan asumsi liar tak bisa dihindari, bahkan kian nyaring terdengar di permukaaan, tentunya harus segera disikapi oleh Pemkab Madina untuk meluruskan opini serta menjawab dugaaan publik ada tidaknya keterlibatan oknum pejabat yang berbisnis dengan perusahaan.

 

Pasalnya, sikap diam Bupati/Wakil Bupati sampai saat ini, tentu akan memantik kesan negatif dan persepsi keliru publik yang bisa menjalar kemana-mana adanya dugaan gratifikasi, tindak pidana suap atau konspirasi kotor elit Pemkab Madina yang disinyalir ‘kongkalikong’ dengan perusahaan PT. SMGP. Apalagi konteks saat ini dikorelasikan dengan persepsi publik yang menyebut Bupati/Wakil Bupati dinilai ‘plin-plan’ dan tidak tegas menyikapi insiden berulang di PT SMGP.

 

“Bila Bupati/Wakil tetap pada posisi diam dan tidak segera mengklarifikasi, tentu publik akan terus mengamini issue yang sudah viral dan menjadi konsumsi publik ini. Kita minta pak Bupati/Wakil harus bersuara menyikapi ini’ ulas mantan Ketum PC IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah) Kab Madina ini.

 

Secara terpisah, Ketua Umum DPP IMMAN (Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal) Miftahul Khoir menyatakan, menyeruaknya issue perusahaan lokal yang diduga kuat direkomendasi oleh elit Pemkab Madina ke PT SMGP, harus segera dijernihkan ke ranah publik.

 

Bila itu benar terjadi, tentu bermuara terjadinya benturan kepentingan (conflict of interest), memperlemah posisi Pemkab Madina di mata korporasi asing PT SMGP serta berpotensi menumbuhsuburkan aroma gratifikasi dan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)

 

Menurut Miftahul Khoir, banyak bidang usaha yang jadi lahan bisnis di lingkaran PT SMGP seperti jual beli besi tua, limbah, rental pengangkutan, penginapan, konstruksi, catering dll yang sudah menjadi issue tak sedap di tengah masyarakat disebabkan dugaan keterlibatan oknum petinggi Pemkab Madina. Bahkan pihaknya mendapatkan informasi, diduga perusahaan BGR dan JN adalah pesanan elit tertentu yang wajib diakomodir serta mendapatkan tiket khusus ‘karpet merah’ dalam menjalankan bisnis di perusahaan tsb.

 

“Kita mendukung Bupati/Wakil untuk transparan mempublikasikan fakta ril yang ada dan jangan ada hal yang ditutupi. Karna publik sudah lama menunggu klarifikasi ini biar masyarakat juga bisa tercerahkan dan tercerdaskan, serta tidak ada lagi suudz zhan (buruk sangka) publik” tegasnya.

 

Disisi lain, tutur Miftahul Khoir, para APH (Aparat Penegak Hukum) diminta jangan hanya menunggu laporan dan pengaduan masyarakat, tapi harus lebih pro aktif dan profesional melakukan penyelidikan, pengembangan dan pendalaman atas issue dugaaan penyalahgunaan jabatan (abused of power) dan pelanggaran hukum. “Kapolres Madina kita minta turun tangan mengusut tuntas issue ini. Bila ditemukan ada dugaan tindak pelanggaran hukum atau KKN, segera panggil dan seret siapapun orangnya ke ranah hukum untuk dimintai pertanggungjawaban. Kita siap mendukung aparat hukum untuk mengungkap ini secara transparan” tegas mahasiswa UIN Syahada Padangsidimpuan ini.

(H.Nasution)