Cabuli Anak Tetangganya Kakek 62 Tahun di Ringkus Satreskrim Polres Labuhanbatu*

- Penulis

Rabu, 22 November 2023 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                  

LABUHAN BATU,SUMUT//SINDONEWS86.COM-Polres Labuhanbatu berhasil menangkap kakek pelaku cabul terhadap anak tetangganya. Pelaku diamankan setelah kabur usai mencabuli korban sebanyak 5 kali, di Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada Senin 20 November 2023.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

A-R alias atok Rahim (62) warga Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu di tangkap personel unit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin IPDA Yasmin Purba di pelariannya selama sebulan.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu SH yang didampingi KBO Satreskrim IPTU Fajar Siddik, Kanit Pidum IPDA Yasmin Purba dan Kanit UPPA Satreskrim saat memberikan keterangan di konferensi pers, dihalaman Satreskrim Polres Labuhanbatu, Selasa, (21/11/23) menyebutkan, pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini bermula saat korban S-R (12) mengadu kepada orang tuanya pada awal Oktober 2023 lalu.

 

“Mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, ayah korban langsung membuat laporan ke polres labuhanbatu tertanggal 13 Oktober 2023,” sebutnya.

 

Lebih lanjut, Parlando memaparkan adapun pelaku melakukan aksi bejatnya saat korban bermain dengan cucunya di rumah pelaku. Kemudian mengajak korban ke belakang rumah dan guna menutupi aksi bejatnya pelaku memberikan uang senilai Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah).

Baca Juga:  Polsek Padang Tualang polres Langkat Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu Sabu

 

“Dari pengakuan pelaku kepada petugas, perbuatan bejatnya tersebut dilakukan dengan cara mencium bibir dan payudara, dengan sebelumnya membungkam mulut korban menggunakan tangan pelaku bahkan pelaku menjilat kemaluan korban,” sebutnya.

 

Sementara KBO Satreskrim Polres Labuhanbatu, IPTU Fajar Siddik menambahkan, perbuatan cabul tersebut dilakukan pelaku sebanyak 5 kali diwaktu yang berbeda persisnya di belakang rumah pelaku.

 

Dan penangkapan terhadap pelaku, sambung IPTU Fajar, setelah mendapat laporan dari orang tua korban, Satreskrim Polres Labuhanbatu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mengambil keterangan 18 orang saksi. Dan dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang keberadaannya di Desa Rimba Melintang, Kecamatan Rimbang Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

 

“Pelaku diamankan oleh personel unit Pidum, di persembunyiannya yang lebih kurang sebulan,” pungkasnya.

 

Dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat Undang-undang tentang perlindungan anak atau tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (HUMAS/YER)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harmoni dalam Langkah: Selvi Ananda Menyulam Harapan dan Pemberdayaan di Indramayu
Akhirnya: Cucu SARTUN Menempuh Jalur Hukum, Menggugat Seseorang Berinisial Md Atas Dugaan Penyerobotan Tanah
Keluarga Korban Ucapkan Terimakasih Atas Kepedulian dan Respons Cepat Polda Sumut Terkait Insiden Laka Lantas di Medan Barat
Polri Hadir untuk Anak Negeri, SPPG Polres Padangsidimpuan Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis di Tengah Masyarakat
Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas
Kapolres langkat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Dan Pelepasan Personel Purna Tugas
Anggota DPRD Langkat Fraksi PDIP, Juriah Titin Faisal menerima penghargaan Sebagai Tokoh Perempuan Inspiratif Bidang Politik, dan Kemasyarakatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:59 WIB

Harmoni dalam Langkah: Selvi Ananda Menyulam Harapan dan Pemberdayaan di Indramayu

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:29 WIB

Akhirnya: Cucu SARTUN Menempuh Jalur Hukum, Menggugat Seseorang Berinisial Md Atas Dugaan Penyerobotan Tanah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Keluarga Korban Ucapkan Terimakasih Atas Kepedulian dan Respons Cepat Polda Sumut Terkait Insiden Laka Lantas di Medan Barat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Polri Hadir untuk Anak Negeri, SPPG Polres Padangsidimpuan Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru