Calon PKD di Kecamatan Kistim Diminati, Ketua Panwaslu : “Integritas, Netralitas dan Loyalitas Itu Penting”

Calon PKD di Kecamatan Kistim Diminati, Ketua Panwaslu : “Integritas, Netralitas dan Loyalitas Itu Penting”

Asahan- Sindonews86.com-Pendaftar calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD ) di Kantor Panwaslu Kecamatan Kota Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara cukup diminati masyarakat. Integritas, netralitas dan loyalitas itu penting. Hal ini ditegaskan Ketua Panwaslu Kecamatan Kota Kisaran Timur, Pangulu Siregar, SH, Kamis (2/2/2023) di Kantor Panwaslu Jalan Setia Budi, Gang Kelapa, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Saat memberikan keterangan, Ketua Penwaslu Kecamatan Kota Kisaran Timur, Pangulu Siregar, SH, didampingi Divisi PP, Muhammad Adenan Dalimunte dan Divisi PHaL, Husni Mustofa, mengatakan bahwa Kecamatan Kota Kisaran Timur terdiri dari 12 Kelurahan. Dengan jumlah pendaftar PKD disetiap masing-masing kelurahan kata dia, hari ini kita telah selesai melaksanakan tes wawancara dan selanjutnya nanti akan kita umumkan hasilnya, ucap Pangulu.

Ada 12 Kelurahan para peserta PKD yang mendaftar di Kantor Panwaslu Kecamatan Kota Kisaran Timur. 12 Kelurahan itu terdiri dari Kelurahan Sentang ada 3 calon, Kisaran Timur ada 5, Siumbut Baru 5, Teladan 4 , Kisaran Naga 6 , Gambir Baru 7, Karang Anyer 3 , Siumbut – Umbut 10, Kedai Ledang 7, Lestari 5 , Selawan 7 dan Kelurahan Mutiara ada 10 orang, kata Pangulu Siregar.

“Ada 12 Kelurahan para peserta PKD yang mendaftar di Kantor Panwaslu Kecamatan Kota Kisaran Timur. 12 Kelurahan itu terdiri dari Kelurahan Sentang 3 calon, Kisaran Timur ada 5, Siumbut Baru 5, Teladan 4 , Kisaran Naga 6 , Gambir Baru 7, Karang Anyer 3 , Siumbut – Umbut 10, Kedai Ledang 7, Lestari 5, Selawan 7 dan Kelurahan Mutiara ada 10 orang, ucap Pangulu.

Calon peserta yang mendaftar cukup tinggi hingga pelaksanan wawancara dilaksanakan selama dua hari terhitung sejak Selasa (31/1/2023) dan Rabu (1/2/2023) sekira pukul 19 : 00 Wib sampai selesai. Dari hasil wawancara sambung Pangulu, tentunya nanti akan kita plenokan siapa yang akan terpilih menduduki jabatan PKD ditingkat Kelurahan masing- masing. Setiap Kelurahan 1 orang PKD, ujar Pangulu

Pangulu menambahkan, bahwa ada penilaian penilaian yang akan diberikan pada peserta calon PKD dalam seleksi sesi wawancara. Dimana kata dia, semua peserta mendapatkan hak yang sama dan menerima sejumlah pertanyaan-pertanyaan seputaran tugas PKD pada Pemilu yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Disisi lain kata Pangulu, pihaknya juga melihat integritas, netralitas serta kemampuan para calon PKD dalam melaksanakan pengawasan.(akmal)