JAMBI.SINDONEWS86.COM – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Polisi Sektor (Polsek) Jambi Selatan yang pada saat itu mendengarkan langsung keluhan serta masukan dari masyarakat. dalam program Jum’at Curhat, Jum’at (10/2/23).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry mendengarkan langsung apa yang menjadi problem di tengah tengah masyarakat, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif bertempat di Pondok RT.21 Kelurahan Wijaya Pura Kecamatan Jambi Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, ada beberapa masukan dan saran dari masyarakat yang nantinya akan di atensi langsung untuk segera ditindak lanjuti.
” Kita tadi menerima masukan bahwa dalam penindakan hukum tidak perlu pandang bulu dan lakukan sesuai prosedur, ” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, masukan lainnya dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika apabila ditangkap jangan sampai dihukum ringan apalagi sudah berulang kali masuk penjara dengan kasus yang sama.
” Masukan lainnya juga terkait pembuatan SIM apakah ada SIM gratis, ” lanjutnya.
Tidak hanya itu saja, terkait masalah judi, masyarakat minta ditangani secara serius serta tentang rumah kosong tidak ditinggali, bahwa sudah dua minggu ditinggal pagar besinya hilang.
Dari sekian banyak yang disampaikan oleh masyarakat, maka Kapolsek Jambi Selatan akan segera menindak lanjuti masukan dari masyarakat tersebut, dengan bekerjasama antara Kepolisian, dalam hal ini Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Kelurahan, RT dan masyarakat sehingga kedepannya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jambi Selatan kondusif. “*R14n*”.