Dalam Diskusi ” Dirlantas Polda Jambi”. Beri 5 Solusi, atasi macet di Simpang Bara

Spread the love

Dalam Diskusi ” Dirlantas Polda Jambi”. Beri 5 Solusi, atasi macet di Simpang Bara

Jambi // SindoNews86.com.  -Bertempat di Hotel BW Luxury, Jum’at 21/10/2022, Pemerintah Provinsi (PemProv) Jambi menggelar diskusi penataan atau teknis terkait angkutan batubara, Diskusi yang dihadiri langsung Gubernur Jambi DR. H. Al Haris, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi dan para pengusaha Tambang Batubara,

Dalam sambutannya Gubernur Jambi Al Haris mengatakan saat ini dari Data yang disampaikan BPS, bahwa ada perlambatan pertumbuhan ekonomi di Jambi.

“Dan Sektor yang Bagus ialah, Sektor Pertambangan dan CPO,” katanya.

Adanya Batubara di Provinsi Jambi ini, merupakan suatu Anugerah, karena tidak semua Provinsi yang ada di Indonesia mempunyai Batubara diwilayahnya.

“Alhamdulillah Provinsi Jambi masuk dalam urutan 5 besar yang ada batubara nya, tetapi Anugrah yang diberikan untuk warga Jambi dan Indonesia. Tentunya ini harus dikelola dengan baik,” kata Gubernur.

Orang Nomor Satu di Provinsi Jambi,  Meminta kepada Kadishub agar dapat  meminta No lambung dan Non BH, agar dapat diterapkan dengan maxsimal,

Sementara itu, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan terkait Kuota tambang Batu bara harus dapat menyesuaikan Kelas Jalan dan Daya Tampung serta  Kemapuan Pelabuhan dalam bongkar muat batu bara,

” Harus disesuaikan” karena jika tidak sesuai maka akan terjadi kemacetan,” ujarnya. tidak hanya itu saja, dampak lain dari itu,dapat membuat jalan menjadi rusak, Kemacetan, serta kecelakaan berlalu lintas dan banyak hal yang lainnya lagi. “ujar nya”.

Dir Lantas menambahkan, solusi yang kita berikan diantaranya adalah :

1. Kita pasang Cctv ,
2. Penempatan personel
3. Tanggung Jawab Stakeholder sesuai tupoksinya masing masing.
4. STOP & GO TIME 2. MANAGEMENT..( Pengaturan jam operasional buka dan tutup mobilisasi angkutan tambang )
5. Aplikasi Simpang Bara ialah sebagai Sarana Kontrol, untuk mengetahui Jumlah Angkutan Batu bara. Dengan aplikasi tersebut.kita  akan dapat di mengembangkan data yang  valid atas kendaraan Angkutan batu bara kedepan nya, ( Data Plat BH dan  Non BH, dalam waktu 1 Bulan kedepan, apabila Aplikasi betul betul di fungsikan atau di terapkan dengan baik, di pintu tambang dan di pintu Pelabuhan ).

Selain itu, kita juga meminta dan berharap kepada Dishub agar dapat  melaksanakan atau memberikan tindakan tegas terhadap parkir liar dan pengelolaan parkir, karena kendali Arus Angkutan Batu bara.  Kepolisian sudah dan terus berbuat terkait hal tersebut,

” Kalau semua pilar yang memiliki  kewenangan tersebut saling support maka kemacetan angkutan batubara tidak akan terjadi lagi.

Lanjut Kombes Pol Dhafi. Intinya Tujuan dengan ada nya Aplikasi Simpang Bara untuk dapat menginput data Angkutan Batubara yang keluar dari mulut tambang dan masuk ke pelabuhan bongkar muat ,sehingga sesuai dengan data keluar masuknya.

” Jika sesuai antara Kapasitas muatan yang Keluar dan masuk nya  angkutan batubara. maka, saya yakin hal ini tidak akan terjadi kemacetan dijalan, ” pungkas Kombes Pol Dhafi. *”R14n”*