Di duga penipuan jual beli tanah berbunyi sebuah tindakan di pasal 378 penipuan atau pasal 372 tentang penggelapan di daerah dompas kecamatan.bukit batu. kabupaten Bengkalis.provinsi Riau
Sik Riau // Sindonews 86.Com – Seorang warga kecamatan Bungaraya kabupaten siak.yang bernama buk sarmonnika saragih, ada empat korban salah satunya adalah buk sarmonika mengalami nasip apes setelah di tipu oleh seorang lelaki yang bernama agus seorang warga dompas.kecamatan bukit batu kabupaten.bengkalis.provinsi RIAU.
Awal mula nya ini terjadi pada tahun 2012 buk sarmonnika di tawari oleh pak agus masuk ke dalam kelompok tani dengan uang senilai 2.5 juta per orang.dan buk sarmonnika langsung tertarik Dengan tawaran pak agus. kelompok tani tersebut akan berkerja sama Dengan koperasi dan PT.ujar “sarmonnika”
Media SINDO NEWS 86.com.mewancarai salah satu warga yang tak bisa di sebutkan nama nya menuturkan bahwa koperasi tersebut ada tapi sudah tidak jalan lagi sampai sekarang. Kantor koperasi tersebut sudah di kontrak kan oleh anak-anak KKN.
Pada tanggal 22 juni 2022 pada pukul 14:05 wib.tepat nya di rumahnya pak agus.dompas kecamatan bukit batu.kabupaten Bengkalis. Team SINDO NEWS 86.com menanyakan tentang kelompok tani tersebut.udah sejauh mana perkembangan kolompok tani.beliau menutur kan masih dalam tahap perjuangan dan lahan tersebut di areal PT Surya dumai.untuk meninjaunya tidak bisa masuk karena security-nya tidak meng izin kan masuk dan cuman PT Yang tahu lahan kolompok tani atau masyarakat tersebut.ujar pak agus.
Terjadi nya permasalahan lahan ini udah 10 tahun tapi tidak ada pergerakan sama sekali pun sampai saat ini. dari pihak kelompok tani dan koperasi.saat di telpon melalui telepon WhatsApp pak agus tidak mengangkat telpon tersebut.untuk menanyakan solusi nya mengenai uang yang sudah di kasih sama pak agus.tidak ada memberikan kepastian dan solusinya di antara kedua pihak.
(Muhammad ihsanAgung Wibowo)
Melaporkan