Diduga Bawa Pupuk Oplosan Mobar di Amankan Anggota DENPOM Siantar

Diduga Bawa Pupuk Oplosan Mobar di Amankan Anggota DENPOM Siantar

Sindonews86.com – Labusel- Mobil barang (Mobar) dengan nomor polisi BK 9529 YL di kendarai oleh Daud Nauli Siregar 47 tahun di amankan Anggota Litpam DENPOM Siantar Sertu L Tamba, dan Serda C Purba selaku Monitor Wilaya Labuhanbatu Minggu 18/12/22 di jalan lintas Aek batu kecamatan torgamba kabupaten Labuhanbatu selatan provinsi Sumatera Utara.

Hal ini di benarkan oleh sertu L Tamba selaku Anggota Litpam DENPOM Siantar ketika ditemui awak media membenarkan mengamankan mobil barang tersebut benar kami mengamankan mobil barang colt diesel, jenis dumtruk karena supir nya bawa mobil tidak wajar takut akan mengakibatkan kecelakaan terhadap pengendara yang lain maka kami amankan.

Dan ketika suda kami amankan supirnya kami tanyai bawa barang apa dan seperti ketakutan maka kami lakukan pengamanan dengan membawa mobil barang tersebut ke Sub DENPOM Labusel dan ternyata isi dalam mobil tersebut pupuk bermerek PT PN III Nusantara sejumlah 80 zak, dan pupuk bermerek mahkota Gran Ular 32 zak total 120 zak pupuk.

 

Dan ketika di tanyai terkait dokumen pupuk tersebut Daud selaku supir pembawa mobil barang tidak dapat menunjukkan baik Delifer order(DO) maupun bon faktur pengantar pupuk dan Daud Nauli juga memberi keterangan bahwa pemilik pupuk tersebut Sm 45 tahun warga ajamu kecamatan Panai hulu kabupaten labuhan batu provinsi Sumatera Utara diduga tidak memiliki ijin dan pengakuan Daud nauli Siregar bahwa SM selaku yang memiliki pupuk hanya memiliki gudang di jalan lintas km 14 Bagan batu Rokan hilir dan gudang itupun hanya di kontrak bukan milik Sm.

Masih dalam pengakuan supir mobil pengangkut barang tersebut Sm selaku pemilik pupuk yang akan di jual ke Padang Sumatera barat, didugpa mengoplos pupuk bahan dasarnya dari pupuk Aceh jenis magnesium dan para pekerjanya juga warga desa teluk sentosa kecamatan Panai hulu kabupaten labuhan batu propinsi Sumatera Utara. (Sahat)