Medan,Sumut//Sindonews86.com – Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Flora Linda Wati diduga melakukan maladministrasi oleh pihak Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan.
Atas kejadian itu, keluarga dari Flora bernama Santi Yoseva mendatangi kantor BPJS Kesehatan wilayah Sumatera Utara dan Aceh di Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (24/11/2022).
Pihak keluarga melaporkan kekecewaan yang di lakukan oleh pihak Rumah Sakit murni teguh ke kantor BPJS, dan mencari keadilan atas perlakuan pihak manajemen Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan. Karena, dia mengalami kerugian
besar kata ibu flora Linda wati silitonga(60), kami bawa berobat ke Rumah Sakit Murni teguh pada tgl 2 nov 2022 pukul. 23.00 akibat luka bakar, pihak RS mengatakan ke pada keluarga pasien bahwa kamar penuh, dan bersedia di rujuk. Setelah keluarga pasien menunjukkan kartu asuransi, pihak RS langsung menyuruh keluarga pasien ke bagian pendaftaran dan menyediakan kamar
Akan tetapi, setelah beberapa hari dirawat dirumah sakit itu. Biaya yang diminta oleh rumah sakit mencapai Rp 47 juta. Karena uang klaim yang ada di polis asuransi Prudential miliknya tidak mencukupi, sehingga mereka harus mengeluarkan dana mencapai puluhan juta rupiah.
“Rupanya, hanya ada Rp 23 juta didalam asuransi ini. Sehingga sisanya kami bayarkan dengan menggunakan uang tunai. Kami tidak punya uang, uang itu kami pinjam dari keluarga dan tetangga yang mau membantu,” tuturnya.
Selain pihak dokter atau manajemen menyuruh kami deposit 70 jta untuk biaya operasi ke 2. Karna kami tidak memiliki uang sebanyak itu, sehingga kami menunjukkan kembali kartu BPJS kesehatan ibu sya. Tetepi pihak RS murni teguh mengatakan bawa kartu BPJS itu tidak bisa di gunakan sekarang, harus pulang dulu setelah 3 hari baru bisa di gunakan kembali
Untuk itu, pihak keluarga berharap agar BPJS Kesehatan memberikan sangsi kepada rumah sakit. Karena tidak perduli dengan kondisi pasien.
“Kalau perlu, cabut saja kerjasama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit itu,” terangnya.
Terpisah, Staf Humas BPJS Kesehatan wilayah Sumatera Bagian Utara dan Aceh bernama Karin ketika dikonfirmasi mengaku sudah menerima keluhan dari Santi Yoseva.
“Nantinya, keluhan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan kami. Selain itu, kami juga meminta beberapa dokumen kepesertaan pelapor atau pasien,” ungkapnya.
Mengenai langkah dari BPJS Kesehatan terkait perlakuan manajemen Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan. Karin mengaku akan menyampaikan itu kepada pimpinannya.
“Bisa saja nanti BPJS Kesehatan melakukan review kerjasama. Tapi itu nanti kembali kepada prosesnya. Jika ada yang menyalahi, nantinya pasti akan dilakukan tindakan,” terangnya.
Terpisah, Humas Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan dr Herman ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengenai adanya laporan pasien ke BPJS Kesehatan belum memberikan jawaban. (Christ)