DIDUGA PALSUKAN TANDA TANGAN, SUAMI MELAPORKAN ISTRI KE POLDASU

Medan,Sumut // Sindonews86.com- Jum’at (25/11/2022) Palsukan Tanda Tangan Kredit mobil baru Istri Dilaporkan Suami ke Polda Sumut

WJ  melaporkan istrinya,Sri Fuji Lestari ke Polda Sumut atas dugaan pemalsuan tanda tangan suaminya dalam dokumen pengajuan kredit mobil di jalan Gagak Hitam medan Sunggal . Namun,Sri Fuji lestari (terlapor) belum di amankan Polisi

Bahkan menurut WJ  selaku pelapor,  kini Sri Fuji Lestari (terlapor) itu belum juga ditahan. “Yang bersangkutan belum ditahan dan sampai hari ini, kita belum mengetahui kelanjutannya dan belum rampung juga,” kata wj saat ditemui wartawan, kamis (24/11/2022).

WJ mengatakan, kasus tersebut saya laporkan  ke Polda Sumut pada 07 Oktober 2022 lalu. Dalam laporan nomor LP/B/1804/X/2022/SPKT polda Sumut pada tanggal 07 Oktober 2022 , ia melaporkan istrinya atas dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen kelengkapan persyaratan pengajuan kredit mobil baru berwarna Hitam BK 1608 ACX.

“Tanda tangan saya (pelapor)telah dipalsukan oleh  Sri Fuji Lestari dalam ‘Surat Persetujuan Suami’,” kata WJ.

Surat persetujuan suami itu, kata WJ (pelaor)merupakan salah satu syarat dalam pengajuan kredit ke Showroom . Padahal menurut pelapor, tidak pernah memberikan persetujuan tersebut. Kenapa bisa pihak showroom percaya begitu saja, tanpa saya sabagai suaminya dihadirkan.?

Ketika wartawan datangi terlapor di tempat kerjaannya di  WING HOTEL. Sri Fuji Lestari lagi tugas diluar, kata pegawai yang ada di WING HOTEL tersebut; (Sg69/Red)