Jambi//SindoNews86.com – Bertempat di Ruang Anjungan Kantor KSOP kelas lll Talang Duku, Senin 24/10/2022, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, Kadis Perhubungan, Kadis ESDM, Kepala BPJN, KSOP, Inspektur Tambang dan para pemimpin perusahaan menggelar rapat lanjutan terkait penanganan angkutan batubara,
Dipimpin oleh Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, bahwa rapat ini digelar untuk menindak lanjuti Surat Kepala Kepolisian Daerah Jambi Nomor B/1448DURES.S.l202Zl Ditreskrimsus tanggal 13 Oktober 2022.
” Intinya, rapat Pembahasan penggunaan Aplikasi Sistem Monitoring Batubara,” ujar Dir Lantas, Selasa malam (25/10/22).
Dijelaskan Kombes Pol Dhafi bahwa, saya sudah sampaikan di dalam rapat bahwa aplikasi yang digunakan untuk pengaturan lalu lintas terkait angkutan batubara sudah berjalan dengan baik, yang mana sudah sesuai antara angkutan truk batubara yang keluar dari mulut tambang sama dengan masuk ke pelabuhan bongkar muat.
” Hingga subuh pukul 05.00 wib masih terpantau lancar dan tidak boleh melintas,” lanjutnya.
Selanjutnya, Alumni Akpol angkatan 1997 tersebut juga mengatakan bahwa ada dibeberapa titik yang menjadi kerawanan, kita sudah berkoordinasi dengan dishub dan dinas PU, untuk di stanby kan nya alat berat, yang bertujuan, jika ada truk batubara yang patah As, dapat langsung digeser, agar tidak terjadi kemacetan.
” Kita stanby kan beberapa alat di beberapa titik, jadi langsung kita lakukan penindakan terhadap truk batubara yang patah As, ” tegasnya.
Kita berharap aplikasi Simpang Bara ini dijalankan untuk memantau dan mendata keluar masuk angkutan truk batubara, pungkasnya. *”R14n”*