Dit Reskrimum Polda Sumut Limpahkan Tahap II Terbit Rencana Perangin-angin Tersangka TPPO ke Jaksa

- Penulis

Jumat, 7 Juli 2023 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan (Sumut) SindoNews86.com- Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melimpahkan tahap II tersangka Terbit Perangin-angin (TRP) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Mantan Bupati Langkat itu dilimpahkan tahap II dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pelimpahan dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras, Kompol Wahyu Ismoyo dan sejumlah Jaksa dari Kejati Sumut dan Kejari Langkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, penyidik Reskrimum Polda Sumut telah melimpahkan tahap II tersangka TRP mantan Bupati Langkat tersangka kasus TPPO ke Kejati Sumut dan Proses penyerahannya di Gedung KPK RI,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (6/7).

Diketahui, Terbit Rencana Perangin-angin terlibat kasus TPPO setelah ditemukannya kerangkeng manusia yang berada di rumah pribadi miliknya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Ny. Endang Syah Afandin Resmikan “KITA CAKAP”: Inovasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Langkat

Selain TRP, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut juga menetapkan delapan tersangka lainnya.

Hadi menerangkan, kasus TPPO yang dilakukan tersangka TRP bersama delapan tersangka lainnya menyebabkan tiga orang meninggal dunia saat berada di dalam kerangkeng.

Adapun delapan tersangka yang terlibat bersama TRP yakni, HS, IS, TS, RG, JS, HG, DP, dan PS.

Akibat perbuatannya, sembilan tersangka terancam kurungan penjara paling lama sembilan tahun.

“Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga ancaman pokok,” pungkasnya. (SIN69)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakan Kemenag Langkat Lantik Pokja Majelis Taklim, Diharapkan Jadi Garda Terdepan Penguatan Moderasi Beragama.
Dinas Pendidikan Langkat Melaksanakan kegiatan Apel pagi Rutin.
Polres Sibolga Gelar Kegiatan “Jumat Curhat” di Masjid Taqwa Muhammadiyah Sibolga Sambas
SPPG Polres Simalungun Diresmikan, Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Polri Kawal Program Gizi Nasional
Resmikan SPPG Polres Pematang Siantar, Kapolda Sumut : Wujud Nyata Dukung Generasi Sehat dan Cerdas
Patroli Tiga Pilar Polres Sibolga Tekan Angka Kriminalitas, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Kota Sibolga
Ruang Kelas dan Kamar Mandi Baru: kepala sekolah dan Dewan Guru Bersama Masyarakat Ucapakan Terimakasih Kepada Bapak Bupati Langkat.
Kapolda Sumut Jenguk Korban Laka Lantas, Sampaikan Keprihatinan dan Doa untuk Kesembuhan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Kakan Kemenag Langkat Lantik Pokja Majelis Taklim, Diharapkan Jadi Garda Terdepan Penguatan Moderasi Beragama.

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Dinas Pendidikan Langkat Melaksanakan kegiatan Apel pagi Rutin.

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Polres Sibolga Gelar Kegiatan “Jumat Curhat” di Masjid Taqwa Muhammadiyah Sibolga Sambas

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:44 WIB

SPPG Polres Simalungun Diresmikan, Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Polri Kawal Program Gizi Nasional

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Resmikan SPPG Polres Pematang Siantar, Kapolda Sumut : Wujud Nyata Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Berita Terbaru