Batam , Kepri , Sindonews86.com – Wakil ketua I sekertariat bersama wartawan indonesia ( SWI) provensi kepri, Abdul hadi di dampingi sekretaris DPW SWI Kepri Hery marhat, menyesal kan atas terjadinya pengancaman salah satu wartawan media online di Kota Batam,Jumat (19/08/2022) , kiranya pukul 03.00 Wib
“Abdul hadi mengatakan, kami atas nama segenap pengurus DPW SWI provinsi kepri mengucapkan, bela sungkawa dan rasa keprihatinan yang sangat mendalam kepada saudara kita charli yang mendapatkan ancaman dan intimidasi saat melakukan tugas nya dalam menyajikan berita kepada masyarakat.
“Selanjutnya abdul hadi, berpesan kepada adinda charli untuk tetap optimis dan semangat dalam menjalankan aktifitas sebagai jurnalis, dan jadikan masalah ini sebagai pelajaran untuk kamu naik kepada kelas berikutnya.
Jika melihat perkembangan pers di kota batam akhir- akhir ini dan berbagai kejadian yang menimpa insan pers, maka sudah seharusnya kita saling peduli sesama pers dan menjaga kekompakan yang solid serta menanamkan rasa solidaritas secara melekat pada sesama insan pers.ujar abdul hadi.
Hal yang sama di ungkap kan anggota DPW SWI Kepri, dedek Wahyudi,Sekber wartawan indonesia mengutuk keras oknum yang mengancam dan menghalang- halangi wartawan di saat meliput hal ini melanggar undang – undang pers pasal 18 ayat 1 dan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3.terkait masalah ini Bp batam diminta untuk menindaklanjuti masalah ini .
“Seperti yang dilangsir awak media 86Berita.com terkait kejadian pengancaman pada Wartawan media online dan streaming Net24jam.id , Charli (32thn) mendapatkan prilaku tidak menyenangkan dari oknum pegawai saat meminta keterangan dan konfirmasi di lapangan
Charli mengatakan awal kejadian tersebut bermula dari dirinya melintas di jalan Yos Sudarso dari Polsek Batu Ampar hendak menuju Batam Center , saat di tengah jalan persisnya di pinggir jalan samping perumahan bengkong garama , dia melihat sebuah lori pengangkut batang pohon di pinggir jalan dan 3 orang pekerja yang sedang memotong batang pohon di lokasi pelebaran jalan tersebut , saat melakukan aktivitas itu para pekerja tidak sesuai prosedur dan teknis pekerjaan nya yang sesuai SOP , dimana para pekerja dilihat tidak mementingkan keselamatan kerja (K3) dan tidak memakai rambu – rambu lalu lintas saat mengangkut batang pohon tersebut di pinggir jalan , yang mana menurut nya sangat berbahaya bagi pengendara lain yang melintas di jalan itu” ungkap nya
Lanjut Charli , berdasarkan hal tersebut saya ingin meminta keterangan dan konfirmasi kepada para pekerja kontrakor itu , namun bukan keterangan yang saya dapatkan akan tetapi prilaku tidak menyenangkan dimana salah satu pekerja itu mengancam saya hendak memecahkan kamera saya dan bahkan oknum tersebut mengucapkan yang menyuruh mereka adalah BP Batam” ucap Charli dengan kesal
Atas kejadian yang di alami Charli , beberapa rekan wartawan yang mendapatkan informasi kejadian itu segera merapat ke lokasi , sesampainya di lokasi beberapa wartawan dan Lembaga mencoba mencari informasi lebih lanjut dari pihak kontraktor maupun pihak BP Batam sebagai induk nya proyek pelebaran jalan tersebut.(D2k)