Gadis yang bukan lain adalah cucunya sendiri sebut saja Bintang (14) hingga hamil tiga bulan

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA (SUMUT) SINDONEWS 86.COM — Seorang kakek Mislan (71) warga Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, ditangkap Tim Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara, Tersangka, ditahan atas tuduhan persetubuhan anak gadis yang bukan lain adalah cucunya sendiri sebut saja Bintang (14) hingga hamil tiga bulan.

 

Kasat Reskrim Poles Batu Bara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja S.I.K. CPHR CBA, melalui Kanit PPA Aipda Dian Novita, mengatakan, Kasus persetubuhan Bintang cucu dari Mislan ini terungkap. Senin (13/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bintang tidak masuk sekolah karena sakit, Pihak guru meminta orang tua Bintang untuk membawa anaknya ke Puskesmas dan memeriksakan badannya.

 

Kemudian, Pihak Puskesmas lalu memeriksa dengan memberikan tespek (alat periksa kehamilan), laluh ibu korban N (40) (keponakan dari Mislan) panik begitu mendengar putrinya hamil.

 

N dan suaminya lalu membujuk Bintang untuk berkata jujur, Dengan lugu Bintang mengatakan jika dia hamil akibat perbuatan Kakek Mislan, yang tak lain cucu sendiri.

Baca Juga:  Pisah Sambut Kapolres Kota Tebing Tinggi, Pj. Sekdakab Sergai Apresiasi Sinergi Polres dan Pemkab

 

Selanjutnya, Bintang mengatakan, perbuatan pencabulan sudah dilakukan Kakek Mislan sejak dia duduk di kelas IV SD tahun 2014 silam hingga terakhir Sabtu 4 Mei 2024 lalu di rumah tersangka, Saat itu Kek Mislan membeli es batu dan minta korban untuk mengantarkannya ke rumah.

 

Pada saat situasi rumah kosong dan istri Mislan tak di rumah, Mislan membawa korban ke dalam kamar dan mencabulinya kembali. Selanjutnya Mislan memberikan uang Rp 50 ribu kepada korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa saja.

 

Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara Aipda Dian Novita membenarkan, adanya penangkapan terhadap tersangka persetubuhan anak dibawah umur. Selasa (14/05/2024).

 

Lanjut, Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara Aipda Dian Novita, Pelaku sudah kita amankan tadi siang dari rumahnya, Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, Ucapnya. (Sg69)

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Langkat Melaksanakan kegiatan Apel pagi Rutin.
Polres Sibolga Gelar Kegiatan “Jumat Curhat” di Masjid Taqwa Muhammadiyah Sibolga Sambas
SPPG Polres Simalungun Diresmikan, Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Polri Kawal Program Gizi Nasional
Resmikan SPPG Polres Pematang Siantar, Kapolda Sumut : Wujud Nyata Dukung Generasi Sehat dan Cerdas
Patroli Tiga Pilar Polres Sibolga Tekan Angka Kriminalitas, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Kota Sibolga
Ruang Kelas dan Kamar Mandi Baru: kepala sekolah dan Dewan Guru Bersama Masyarakat Ucapakan Terimakasih Kepada Bapak Bupati Langkat.
Kapolda Sumut Jenguk Korban Laka Lantas, Sampaikan Keprihatinan dan Doa untuk Kesembuhan
Harmoni dalam Langkah: Selvi Ananda Menyulam Harapan dan Pemberdayaan di Indramayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Dinas Pendidikan Langkat Melaksanakan kegiatan Apel pagi Rutin.

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Polres Sibolga Gelar Kegiatan “Jumat Curhat” di Masjid Taqwa Muhammadiyah Sibolga Sambas

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:44 WIB

SPPG Polres Simalungun Diresmikan, Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Polri Kawal Program Gizi Nasional

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Resmikan SPPG Polres Pematang Siantar, Kapolda Sumut : Wujud Nyata Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:21 WIB

Patroli Tiga Pilar Polres Sibolga Tekan Angka Kriminalitas, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Kota Sibolga

Berita Terbaru