IBU SARIANI KECEWA DIPOLRES TEBING TINGGI
TebingTinggi//Sindonews.com – Atas pengeroyokan yang dialami Ibu Sariani pada minggu 16 juli 2022 pada jam 22.15wib dan membuat laporan pada tgl 17 Juli 2022 pada jam 1.10wib yang berdasarkan laporan STTLP/B/602/VIl/2022/SPKT/Polres tebing tinggi belum menuai kan hasil yang memuas kan terhadap pelapor Dandi Satria warga IR Juanda Lk.1 RT/RW:1/1Bajenis kota tebing tinggi.
Pada Selasa 23/8/2022 pada Jam 10.35wib ibu Sariani menyambangi Juper satreskrim Polres Tebing Tinggi untuk menanyakan perkembangan perkara yang dialaminya bersama,menantu dan anak nya karna para pelaku pengeroyokkan masih bebas berkeliaran dan beraktifitas,seolah mereka tidak merasa bersalah dan melanggar hukum.kata Sariani kesal
Adapun tempat kejadian perkara(TKP) yang mana telah terjadi kasus penganiayaan yang di lakukan secara bersama-sama(Pengeroyokan)terhadap saudara Dandi satria, Sariani, Yoga setiawan pada tanggal 16 Juli 2022.
Suriani memaparkan pada Tim awak media sampai saat ini belum ada titik terang dari perkara tersebut dari pihak polres tebing tinggi,
Berdasar kan hasil konfirmasi diruang satreskrim polres Tebing Tinggi menyampaikan pada tim awak media bahwa laporan itu sudah di terima dan sudah berjalan SP2HP yang mana menurut juper Satreskrim polres Tebing Tinggi menyampaikan bahwa hasil laporan visum tidak ada luka memar di bagian belakang kepala, korban”Ucap juper.
Tim awak media tidak begitu saja menerima ucap Juper,mereka meminta kepada Juper untuk menjelaskan secara rinci hasil visum namun ucapan Juper begitulah hasil laporannya.
Tim awak media menyangkal,disaat yang sama di konfirmasi kepada Juper, bahwa apa yang disampaikan juper tidak sesuai dengan keterangan,karna begitu korban menyampaikan hasil,”Rontgen dan opname dirumah sakit Bayangkara,Juper pun agak tercenggang dan terdiam sejenak.
Sebelum meninggalkan ruangan Juper ibu Sariani meminta agar kasus ini dapat selesai dalam minggu ini dan meminta Polisi propisional dalam menerima laporan masyarakat.ucap Sariani
Di saat yang sama pun juper mengatakan pada tim awak media dan korban akan menyelesaikan perkara tersebut dalam minggu ini,”Ucap juper.
Dalam hal ini korban juga menyampaikan pada tim awak media,apabila dalam minggu ini tidak ada juga titik terang dalam kasus pengeroyokan yang di lakukan ND, RC, FR, dari pihak polres tebing tinggi maka akan membawa laporan ini kePolda sumatera utara,”ungkap nya.
(SF/TIM)