Ini Penjelasan BNNK Langkat : Mengaku Baru 11 Orang Jalani Assesment, 2 orang direkom jalani rawat inap di RS Jiwa

Spread the love

Foto : 11 orang yang menjalani assesment/Ist/Ab.

Stabat (Sumut) |™ Sindonews86.com

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat dan Provinsi mengaku baru melakukan assesment kepada 11 orang pasien yang akhirnya terbebas dari kerangkeng Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana PA.

 

Plt Ka BNNK Langkat, Rosmiyati menjelaskan, assesment dilakukan sesuai intruksi dari Dir Narkoba Polda Sumut. Ada 30 orang yang terdata untuk menjalani assesment. Sejauh ini baru 11 orang yang menjalani assesment dengan diantar keluarga. ujar nya, Jumat (28/1/2022).

 

Dari hari pertama sesuai pendataan kita, diakui dia, ada sekitar 7 orang yang menjalani assesment. Lalu dihari kedua ada 2 orang, disusul lagi 2 orang dihari ketiganya. Dari hasil assesment yang kita lakukan kepada mereka disimpulkan 9 orang harus menjalani rawat jalan.

“Terkait rawat jalan ini, semua kita serahkan kembali kepada keluarga. Mereka boleh memilih di BNN mana terdekat mereka (pasien), sehingga keluarga dapat langsung memantau perkembangan pasien,” ungkap dia.

Untuk 2 orang lain yang juga sudah menjalani assesment. Pihaknya melakukan rawat inap dan ini sesuai intruksi dari Dit Narkoba Polda Sumut, jika keduanya harus dirujuk ke rumah sakit jiwa Medan.

“Dari hasil kesimpulan, keduanya harus menjalani rawat inap di rumah sakit Jiwa Medan. Saya namanya sudah lupa, tapi sudah ditunjuk rumah sakit mereka,” jelas dia. 

Untuk hasil assesment dan pemeriksaan urine yang dilakukan pihaknya. Ke sebelas orang yang terbebas dari kerangkeng Bupati nonakti Langkat, dinyatakan hasilnya negatif. “Kita masih menunggu pasien lain untuk dilakukan pemeriksaan atau assesment,” tungkas dia.**(AB)