Kerja Cepat Polres Sibolga: Lima Pelaku Pembunuhan di Masjid Agung Berhasil Diamankan Kurang dari Tiga Hari

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga (Sumu) Sindonews86.com-– Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Sibolga laksanakan Konferensi Pers Kasus pembunuhan tragis yang sempat menggemparkan warga Kota Sibolga akhirnya berhasil diungkap. Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan seorang pemuda di halaman Masjid Agung Sibolga, Senin (03/11/2025).

Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada *Jumat (31/10/2025)* sekitar pukul *03.30 WIB*. Korban yang diketahui merupakan seorang Nelayan (sebelumnya Mahasiswa), ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat penganiayaan. Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi menjadi petunjuk penting yang membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sibolga, pihak kepolisian memaparkan kronologi dan proses penangkapan para pelaku. Dari hasil penyelidikan, tim gabungan yang terdiri dari *Satreskrim Polres Sibolga, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas* bergerak cepat sesaat setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka pertama, masing-masing berinisial *ZPA* dan *HBK*, berhasil diamankan tak lama setelah peristiwa terjadi. Kemudian, tiga tersangka lainnya, yaitu *SSJ*, *REC*, dan *CLI*, juga berhasil ditangkap di wilayah Sibolga dan sekitarnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain:

* Satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga
* Satu buah kelapa yang digunakan pelaku
* Pakaian korban
* Satu unit topi warna hitam merek *Brooklyn New York*
* Satu buah tas warna hitam merek *Polo Glad*
* Satu ember plastik warna hitam

Baca Juga:  Diduga Kepala Desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat lamban Dalam menanggapi kekosongan Jabatan perangkat Desa

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, SH, menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut. Empat tersangka, yakni *ZPA*, *HBK*, *REC*, dan *CLI*, dijerat dengan *Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP* tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka *SSJ* dijerat dengan *Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP* tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, ujar Kasat Reskrim.

Polres Sibolga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Polisi juga terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Polres Sibolga berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas, dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegas Kasat Reskrim Polres Sibolga dalam konferensi pers tersebut.

Di akhir kegiatan, *Kapolres Sibolga* turut menyampaikan *belasungkawa yang sedalam-dalamnya* atas meninggalnya korban dan berjanji akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

(S Giawa)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral” Ucap Salah Seorang Diduga Mantan Karyawan Pecatan Secara Sepihak, Daging Mentahan Busuk Paksa Dimasak
Sosialisasi Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Kabupaten Langkat
Pekerja Rehabilitasi Gedung Puskesmas Serahkan Kunci Kepada Kepala Puskesmas Ulususua Nias Selatan
Revitalisasi SMA Negeri I Secanggang : Wujudkan Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman Serta Memperkuat Kualitas Pendidikan
Tradisi Unjungan Buyut Semar Pecantilan 2025 Desa Ramatan Kulon
MusrembangDes Musawarah pembangunan desa Cibadak Susun RKP Desa Tahun 2026 dan RKPD Tahun 2027
Syah Afandin Serahkan Bantuan untuk Haul Tuan Guru Besilam ke-102
Respons Cepat Polres Simalungun, Dua Pelaku Pencurian TBS di PTPN-4 Bah Jambi Diamankan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 05:49 WIB

Viral” Ucap Salah Seorang Diduga Mantan Karyawan Pecatan Secara Sepihak, Daging Mentahan Busuk Paksa Dimasak

Selasa, 4 November 2025 - 05:10 WIB

Sosialisasi Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Kabupaten Langkat

Selasa, 4 November 2025 - 05:06 WIB

Kerja Cepat Polres Sibolga: Lima Pelaku Pembunuhan di Masjid Agung Berhasil Diamankan Kurang dari Tiga Hari

Selasa, 4 November 2025 - 04:57 WIB

Pekerja Rehabilitasi Gedung Puskesmas Serahkan Kunci Kepada Kepala Puskesmas Ulususua Nias Selatan

Selasa, 4 November 2025 - 04:50 WIB

Revitalisasi SMA Negeri I Secanggang : Wujudkan Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman Serta Memperkuat Kualitas Pendidikan

Berita Terbaru