Ketua DPRD Rohil Maston Pimpin Rapat Paripurna Masa Sidang Ke II Tahun 2022

- Penulis

Minggu, 2 Oktober 2022 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Rohil Maston Pimpin Rapat Paripurna Masa Sidang Ke II Tahun 2022

Rohil sindonews86.com – Rapat paripurna DPRD Rokan Hilir (Rohil) dilaksanakan di ruang sidang utama kantor DPRD Rokan Hilir jalan Pesisir Sei Rokan, komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Senin malam (04/07/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hadir saat itu ketua DPRD Rohil Maston,wakil ketua DPRD Abdullah, wakil ketua DPRD Basirun Nur Efendi, wakil ketua DPRD Hamzah, wakil bupati H Sulaiman SS,MH, plt sekdakab Rohil Drs Ferri H Parya,Msi, anggota DPRD Rohil, forkopimda Rohil, direktur utama BUMD sarana pembangunan Rokan Hilir beserta jajarannya. Rapat paripurna ini mengumumkan masa reses anggota DPRD Rohil masa persidangan kedua tahun 2022.

 

Pengumuman reses anggota DPRD Rohil masa persidangan kedua tahun 2022 sesuai pasal 124 peraturan DPRD Rohil nomor 1 tahun 2016 tentang tata tertib yakni masa persidangan meliputi masa sidang dan masa reses dimana tahun sidang dibagi dalam tiga masa persidangan antara lain masa persidangan pertama di bulan Januari hingga April, masa persidangan kedua di bulan Mei hingga Agustus dan masa persidangan ketiga di bulan September hingga Desember.

 

“Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah tanggal 2 Juni 2022 bahwa reses masa persidangan kedua anggota DPRD Rohil ditetapkan pada tanggal 5 Juli hingga 10 Juli 2022,”jelas Maston.

Baca Juga:  Bripda Yazid Purba Sumbang Emas untuk Polda Sumut di Kejuaraan Karate Dankodiklatad 2024

 

Reses bertujuan untuk mengunjungi daerah pemilihan anggota DPRD yang bersangkutan dan menyerap aspirasi masyarakat. Anggota DPRD Rohil wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.

 

“Hasil kegiatan reses masing masing anggota DPRD Rohil dilaporkan kepada pimpinan DPRD paling lambat 14 hari setelah kegiatan reses selesai dilaksanakan,”tuturnya.

 

Kemudian pimpinan DPRD Rohil menyampaikan hasil kegiatan reses ke bupati untuk ditindak lanjuti. Selanjutnya pada rapat paripurna tersebut membacakan surat keputusan reses masa persidangan kedua anggota DPRD Rohil yang dibacakan oleh wakil ketua DPRD Rohil Hamzah. Dijelaskan pada surat keputusan tersebut menjelaskan tentang prosedur kegiatan reses.

 

“Kegiatan reses dilaksanakan secara perseorangan ke daerah pemilihan masing masing anggota DPRD dengan nama nama tercantum pada lampiran surat keputusan ini,”ujarnya.

 

Hasil pelaksanaan reses masing masing anggota DPRD Rohil, lanjut Hamzah, dilaporkan kepada pimpinan DPRD Rohil paling lambat 14 hari setelah masa reses. Kemudian itu dijelaskannya, hasil reses memuat waktu dan tempat dilaksanakan reses, tanggapan, aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, dokumentasi serta kegiatan pendukung. Kemudian itu, dikatakannya segala pembiayaan setelah diterbitkannya surat keputusan ini di bebankan kepada APBD Rohil 2022.

 

“Surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan pada tanggal 04 Juli 2022,”Imbuhnya.

 

(M.Efn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Aksi Kejahatan Di Kota Sibolga, Polres Sibolga Dan Instansi Terkait Laksanakan Patroli Dialogis
Kepala Desa Cidokom Dan Ketua BUMDES Saat Di WawancaraTerkait Katapang Memohon Jangan Di Lanjut Kan Sehingga Memohon Pula Minta Sering Ada apa Dengan Cinta.?
Binrohtal Polda Sumut Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pengabdian
Anggota DPD RI Kukuhkan Pengurus Perades Kepulauan Nias
Safari Kebangsaan Polres Labuhanbatu : Wujud Solidaritas Untuk Kerukunan dan Keharmonian Masyarakat
Polda Sumut Profesional dan Akuntabel, Tidak Ada Perlakuan Istimewa dalam Razia Narkoba di Medan
Polsek Patumbak Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Quick Respon dan Pengungkapan Kasus
Brimob Sumut Gempur Ladang Ganja — 10 Hektar Tanaman Terlarang Dimusnahkan di Perbukitan Mandailing Natal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 02:07 WIB

Cegah Aksi Kejahatan Di Kota Sibolga, Polres Sibolga Dan Instansi Terkait Laksanakan Patroli Dialogis

Kamis, 13 November 2025 - 16:05 WIB

Kepala Desa Cidokom Dan Ketua BUMDES Saat Di WawancaraTerkait Katapang Memohon Jangan Di Lanjut Kan Sehingga Memohon Pula Minta Sering Ada apa Dengan Cinta.?

Kamis, 13 November 2025 - 14:11 WIB

Binrohtal Polda Sumut Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pengabdian

Kamis, 13 November 2025 - 13:52 WIB

Anggota DPD RI Kukuhkan Pengurus Perades Kepulauan Nias

Kamis, 13 November 2025 - 13:19 WIB

Safari Kebangsaan Polres Labuhanbatu : Wujud Solidaritas Untuk Kerukunan dan Keharmonian Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPD RI Kukuhkan Pengurus Perades Kepulauan Nias

Kamis, 13 Nov 2025 - 13:52 WIB