Stabat (Sumut) |™ Sindonews86.com
Untuk proses penyidikan terkait dugaan ada nya kekerasan di dalam kerangkeng manusia yang di klaim sebagai tempat rehab narkoba oleh warga setempat dan berada di belakang rumah Bupati Langkat Non-aktif, Trrbit Rencana PA, di Desa Raja Tengah, Kec Kuala, Kab Langkat, Komnas Ham melakukan pendalaman dan berkunjung ke Badan Nasionak Narkotika Kabupaten (BNNK) yang berada di Jalan Promlamasi Stabat. Jum’at, (28/1/22).
Setelah berkunjung ke BNNK Langkat, Konmas Ham kembali bergerak menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang juga milik Terbit Rencana.
Kedatangan Wakil Ketua Komnas HAM M Choirul Anam, beserta sejumlah staff disambut Kepala BNNK Langkat Rosmiyati. Mereka masuk kedalam gedung BNNK, guna menindaklanjuti temuan kerangkeng.
Komnas HAM juga sempat mengutarakan akan mendatangi pabrik milik Terbit Rencana PA di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. “Nanti kita ke pabrik ya,” cetus Choirul Anam, ketika ditanya beberapa wartawan tujuan selanjutnya usai dari BNNK Langkat.
Dalam hal ini, diakui dia, ada beberapa hal yang dinilai penting, salah satunya adalah apa yang didapat pada tahun 2017, bagaimana pola pengawasan dan bagaimana pula pola perawatan rehabilitasi disitu.
Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana kondisi peredaran narkoba di Langkat. Juga ada beberapa hal lain yang berhubungan dengan sel kerangkeng milik Bupati Langkat yang terseret kasus OTT.
“Dalam hal ini, kami minta masyarakat dan pihak-pihak terkait agar meberikan keterangan yang sebenarnya, sehingga dapat membuka tabir ada atau tidak pelanggaran HAM dan dapat segera disimpulkan,” harapnya
Pastinya sejauh ini pihak Komnas HAM, jelas dia, masih terus melakukan penggalian dan pendalaman keberadaan kerangkeng di rumah pribadi Terbit Rencana PA. Sehingga pihaknya tidak dapat menerangkan lebih jauh dalam proses penyelidikan yang dilakukan.
Pastinya nanti pihak Komnas HAM, akan menerangkan ke publik jika nantinya sudah bisa disimpulkan terkait penyelidikan. “Yang pasti, sejauh ini Komnas HAM tengah mengumpulkan data. Perlahan, keberadaan kerangkeng semakin terang benerang dan nantinya bisa diambil kesimpulan. Apakah ada pelanggaran HAM atau tidak,” tegas dia.
Dalam hal ini, keberadaan kerangkeng manusia dibelakang rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana PA, terkuak sesaat penyidik KPK turun. Disana ditemukan kerangkeng berisi sekitar 30 orang.
Temuan ini lantas dilaporkan pihak Migrant Care ke Komnas HAM. Dalam laporannya, dinilai (disinyalir) ada pelanggaran HAM dan perbudakan yang terjadi dan disinyalir dilakukan Bupati nonaktif Terbit Rencana PA. Sehingga pihak Komnas HAM turun kelokasi guna mengungkap tabir adanya pelanggaran HAM atau tidak. (AB)