Siak -Riau // (Sindonews86.Com) Kepedulian dan rasa kekhawatiran terhadap perlakuan ke anak terus bergema di Kecamatan Tualang. Kali ini kepedulian dan rasa kekhawatiran itu datang dari Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Pendidikan Kecamatan Tualang, Hj Zahroni MPd. Ajakan itu disampaikannya disela-sela kehadirannya pada pelaksanaan Musywarah Perencanaan Pembangunan (Musren) tahun anggaran 2024 tingkat Kelurahan Perawang pada Jumat (20/1/23) berlangsung di gedung pertemuan Kantor Kelurahan Perawang.
Berhadir pada kegiatan rutinitas tahunan itu, Camat Tualang, Tengku Indraputra SSTP MSi, Kepala Puskesmas Perawang, dr. H.Irmen, Kepala Kelurahan Perawang, Midawati S Sos, dengan peserta Musrenbang LPM, Kadus, Ketua RW dan komponen masyarakat lainnya.
“Dikesempatan ini kami juga mengajak semua perangkat dan lembaga yangbada di Kelurahan Perawang ini khususnya dan Kecamatan Tualang umumnya untuk bersama meningkatkan kepedulian terhadap anak. Sehingga ke depan kitabtidak mendengar lagi ada tindakan-tindakan yang melecehkan anak-anak terkhusus tindakan seksual,” ucap Zahroni.
Ditambahkannya, orang tua memang yang paling terdepan untuk peduli dengan anak-anak ini namun seiring dengan perkembangan teknolgy informatika saat ini maka semua komponen masyarakat harus bersinergi untuk lebih maksimal aksinya dalam rangka peduli anak.
“Diantara yang bisa dilakukan perangkat dan lembaga pemerintah Kelurahan dan Kampung adalah bagaimana menjalin sinergi dengan pihak penyelenggara sekolah untuk berbagai informasi mengenai sikaf dan kondisi anak di jam belajar,” harapnya lagi.
Masih menurut isteri Anggota DPRD Siak, H Ridha Alwis ini, kepada pihak perangkat dan lembaga pemerintah kelurahan dan Kampung menggiatkan siskamling khusus untuk pelarangan keliarannya anak-anak di bawah umur di wilayah masing-masing tentu sangat tepat sekali dilaksanakan.
“Mari bersama kita persempit peluang untuk mereka anak-anak bertindak diluar umurnya dan juga mencegah adanya pihak-pihak lain untuk bertindak melecehkan anak,” sebutnya lagi.
(Ujang.k).