Kriminolog Menilai Adanya Dugaan Perbudakan Modren Di Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, ” Terkait 2 Pasien Dirujuk ke RS Jiwa

Spread the love

 Foto : Tampak dalam gambar beberapa orang yang di sebut pasien narkoba, saat hendak kabur sewaktu di datanggi timsus Poldasu/kemarin/Ist/AB-mel.

 

Stabat (Sumut) |™ Sindonews86.com

Dua pasien yang direkom menjalani rawat inap ke rumah sakit jiwa Medan. Kriminolog, Redyanto Sidi menilai, adanya indikasi maupun dugaan kuat terkait perbudakan modern sesuai laporan Migrant Care ke Komnas HAM.

Buntut dari situlah, ada dugaan penyiksaan yang dilakukan kepada warga kerangkeng di belakang kediaman pribadi Bupati nonaktif Langkat.

“Tentukan psikologis orang yang berada di dalam tempat demikian itu berpengaruh. Bisa saja mengalami depresi dan lain-lain. Yang tahu apa sebenarnya yang terjadi di tempat yang diduga kerangkeng itu adalah bersangkutan,” kata Redyanto, dari ujung selular nya.

Dengan adanya rekom ke RSJ Medan, sesuai intruksi dari Dit Narkoba yang diterima pihak BNN. Tentu mengindikasikan ada perbuatan kurang baik diterima orang yang ada di kerangkeng tersebut. “Kuat indikasinya,” bebernya.

Dia menilai, proses asesmen yang dilakukan BNN termasuk lamban. Karenanya, dia menyarankan agar BNN harus bergerak cepat dan melakukan asesmen secara maraton. Karena ini merupakan situasi darurat, karena ada masyarakat yang diselamatkan ditempat yang katanya rehab tidak jelas izinnya itu.

“BNN harus bergerak cepat menyelamatkan masyarakat. Karena memang pengguna itu dilindungi oleh undang-undang (UU). Jangan sampai lamban dan membuat depresi sehingga menimbulkan masalah baru,” jelas dia. 

Kepada Komnas HAM yang berinergi dengan Polda Sumut, dirinya menyarankan, pihak-pihak yang melakukan penyelidikan harus segera mengungkap tabir peristiwa. Sehingga semua akan menjawab isu-isu yang simpang siur yang dikonsumsi khalayak luas.

“Komnas HAM dan Polda Sumut, juga harus menyampaikan kepada masyarakat luas secara terbuka, pelanggaran apa saja yang terjadi. Apakah ada ditemukan pelanggaran HAM dan perbudakan modern terhadap orang dalam kerangkeng atau tidak. Jika ditemukan, semua harus dilanjutkan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” tungkas dia. 

Keberadaan kerangkeng manusia dibelakang rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana PA, terkuak sesaat penyidik KPK turun. Disana ditemukan kerangkeng berisi sekitar 30 orang.

Temuan ini lantas dilaporkan pihak Migrant Care ke Komnas HAM. Dalam laporannya, dinilai (disinyalir) ada pelanggaran HAM dan perbudakan yang terjadi dan disinyalir dilakukan Bupati nonaktif Terbit Rencana PA. Sehingga pihak Komnas HAM turun kelokasi guna mengungkap tabir adanya pelanggaran HAM atau tidak. (AB/Mel)