Nias Selatan Sumut Sindonews 86.com-Sindonews86.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Patroli Keamanan Laut LANAL Nias berhasil meringkus kapal nelayan penangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak bom di Perairan Desa Reke, Pulau Hibala, Kecamatan Pulau-pulau Batu Barat, Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara.
Dihadapan sejumlah wartawan, Jumat (31/10/2025) yang di hadiri Wakil Bupati Nias Selatan, Yusuf Nache, Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Lexy Effraim Dumais, S.E., M. Tr. Opsla, menyampaikan bahwa penangkapan para tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari laporan Kepala desa (Kades) Reke, Kecamatan Pulau-pulau Batu Barat, Netral Maduwu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Danlanal Nias, dalam peristiwa itu petugas meringkus 7 orang tersangka yang merupakan anak buah kapal (ABK) dan mengamankan barang bukti antara lain, kapal yang digunakan para tersangka berisi hasil tangkapan berupa ikan campur seberat sekira 1 ton, bahan peledak bom ikan siap pakai sebanyak 13 botol besar dan 15 botol kecil serta 49 botol kosong yang diperkirakan masih dalam proses perakitan, ujar Lexy Effraim Dumais.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M, menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada Danlanal Nias dan seluruh jajarannya serta masyarakat kepulauan batu, kepala desa reke atas kerjasama yang baik berhasil di lakukan penangkapan para nelayan beserta barang bukti yang telah melakukan ilegal fishing di perairan nias selatan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan kami ucapkan terimakasih atas tindakan reaksi cepat penangkapan para tersangka ilegal fishing ini, melalui laporan Kepala Desa Reke, Netral Maduwu, kepada anggota Posbinpotmar Pulau Tello,” tandasnya.
Mantan Kadis PUPR Nisel itu menyampaikan bahwa Pemerintahan Kabupaten Nias Selatan terus mendorong TNI AL (Lanal Nias) dan APH untuk memberantas ilegal fishing di wilayah perairan laut Nias Selatan serta para tersangka diberikan hukuman setimpal dengan perbuatan mereka masing-masing, ujar Yusuf Nache. (F. Budi Laia)












