M. Irwansyah Lubis, SH: PT. SMGP kebal hukum?

- Penulis

Jumat, 28 Oktober 2022 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Panyabungan / sindonews86.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan untuk menuntaskan proses hukum kasus H2S di WKP PT. SMGP terus bergulir. Kali ini, desakan itu datang dari inisiator GM3 (Gerakan Masyarakat Madina Menggugat) M. Irwansyah Lubis, SH. yang juga Ketua DPC PPP Madina yang begitu getol menyuarakan penegakan hukum atas insiden-insiden yang terjadi berulang-ulang di PLTP Sorik Marapi ini.

“Insiden demi insiden paparan gas beracun yang terus memakan korban di WKP SMGP ini sudah lebih satu tahun berlalu, semenjak tragedi H2S 25 Januari 2021 kemarin.Tapi sampai saat ini kita tidak tahu proses hukumnya sudah sampai dimana. Apakah masih jalan atau memang benar-benar dipetieskan”.

“Kalau dibilang masih jalan, rasanya jalannya pun jalan ditempat. Karena sampai hari ini tidak ada kemajuan, faktanya tak ada satu orangpun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal jelas-jelas ada 5 warga yang meregang nyawa disana dan ratusan orang keracunan”.

“Jika memang kasus ini sudah diberhentikan, sampai sekarang kita tidak pernah mendengar terbitnya SP3 nya. Hal ini yang membuat kita bingung dan bertanya-tanya. Ada apa sebenarnya dengan Penegak Hukum kita, kenapa sepertinya begitu sulit sekali mengungkap kasus ini. Tidak mungkin rasanya APH kita tidak berdaya menghadapi korporasi walau “seraksasa” apapun dia, ditengah kampanye Polri yg presisi dan sedang pemurnian menuju Emas 24 karat ini.
Atau apakah korporasi ini memang perusahaan yang kebal hukum, sehingga sudah berulang kalipun insiden yang terjadi disana, jangankan penuntasan proses hukumnya, satu orang tersangkapun belum pernah ada ditetapkan”.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Lakukan Pengamanan Gereja Saat Kebaktian Ibadah Minggu

“Kita kembali menagih janji Polda Sumut untuk menuntaskan proses hukum kasus ini. Beberapa hari yang lalu ketika saya mengikuti sebuah forum FGD yang dilaksanakan PW IPA Sumut di Medan, pihak Poldasu kembali menyatakan bahwa Kasus SMGP ini menjadi perhatian khusus dan prioritas Pak Kapolda sehingga beliau memerintahkan agar kasus ini segera dituntaskan”

“Untuk itu kita harus mengawal, mendesak dan mendukung terus upaya Polda Sumut untuk segera menetapkan tersangka. sehingga jalan untuk menuntaskan kasus ini dapat terungkap. Dan pada akhirnya manajemen perusahaan ini dapat menpertanggungjawabkan segala insiden yang terjadi disana sehingga dapat memberikan efek jera bagi pengelola PLTP ini. Dan juga tentunya penegakan hukum ini bertujuan agar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat”.

” Saya pikir tidak ada lagi yang ditunggu. Dari Hasil investigasi Dirjen EBTKE atas insiden 25 Januari 2021 saja pun sudah sangat jelas terjadinya Mal Operasional, begitu juga dua kali hasil RDP Komisi VII DPR-RI yang secara gamblang dan terang benderang mengupas dan menguraikan sumber dari insiden ini bukan bencana alam tapi dari operasional dan aktifitas pengelola PLTP ini. Sudah saatnya Poldasu menetapkan tersangka kasus ini, ditengah transformasi Polri menuju emas 24 karat. Kita tetap meyakini APH kita masih menganut pandangan asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) sehingga tidak ada siapapun yang kebal hukum. Masyarakat menunggu pak” ujarnya mengakhiri.

(H.Nasution)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Aksi Kejahatan Di Kota Sibolga, Polres Sibolga Dan Instansi Terkait Laksanakan Patroli Dialogis
Kepala Desa Cidokom Dan Ketua BUMDES Saat Di WawancaraTerkait Katapang Memohon Jangan Di Lanjut Kan Sehingga Memohon Pula Minta Sering Ada apa Dengan Cinta.?
Binrohtal Polda Sumut Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pengabdian
Anggota DPD RI Kukuhkan Pengurus Perades Kepulauan Nias
Safari Kebangsaan Polres Labuhanbatu : Wujud Solidaritas Untuk Kerukunan dan Keharmonian Masyarakat
Polda Sumut Profesional dan Akuntabel, Tidak Ada Perlakuan Istimewa dalam Razia Narkoba di Medan
Polsek Patumbak Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Quick Respon dan Pengungkapan Kasus
Brimob Sumut Gempur Ladang Ganja — 10 Hektar Tanaman Terlarang Dimusnahkan di Perbukitan Mandailing Natal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 02:07 WIB

Cegah Aksi Kejahatan Di Kota Sibolga, Polres Sibolga Dan Instansi Terkait Laksanakan Patroli Dialogis

Kamis, 13 November 2025 - 16:05 WIB

Kepala Desa Cidokom Dan Ketua BUMDES Saat Di WawancaraTerkait Katapang Memohon Jangan Di Lanjut Kan Sehingga Memohon Pula Minta Sering Ada apa Dengan Cinta.?

Kamis, 13 November 2025 - 14:11 WIB

Binrohtal Polda Sumut Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pengabdian

Kamis, 13 November 2025 - 13:52 WIB

Anggota DPD RI Kukuhkan Pengurus Perades Kepulauan Nias

Kamis, 13 November 2025 - 13:19 WIB

Safari Kebangsaan Polres Labuhanbatu : Wujud Solidaritas Untuk Kerukunan dan Keharmonian Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPD RI Kukuhkan Pengurus Perades Kepulauan Nias

Kamis, 13 Nov 2025 - 13:52 WIB