MAHASISWA KKN 44 universitas muhamadiyah Riau melakukan sosialisasi bahaya narkoba.
Siak Riau//Sindonews86.com – Mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) kelompok 44 universitas muhamadiyah Riau melakukan sosialisasi pencegahan dan bahaya narkoba bagi generasi muda di SMP Negeri 04 di Desa Limau Manis, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (05/09/2022).
Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok 44 adalah Retno Julita DwiNingrum, Dicky Wahyudi, Nadya Belianti, Rahmanisa, Abdul Jamal, Santi Mulya Munandar, Hadi Kurniawan, Anggi Nurul Eka, Rizki Nurdi, Muhammad Rifki Fadilah, Annisa Zahra Lazwardi. Seluruh mahasiswa tersebut berasal dari berbagai jurusan dan fakultas berbeda. Mereka semua dibawah Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Raja Widya Novchi, S.I.Kom.,M.Soc,Sc.
Penyuluh Annisa Zahra Lazwardi, Muhammad Rifki Fadilah, dan Santi Munandar mengatakan, generasi muda adalah harapan bangsa dan negara kita seperti kata-kata semboyan.”Pemuda adalah potensi suatu bangsa, dunia akan berjaya apabila pemuda memiliki kekuatan moral, iman, dan intelektual.
“Maraknya penyalahgunaan narkoba di Indonesia termasuk Kabupaten Kampar merupakan suatu beban moral dan harus ada penanggulangannya,” katanya.
“Pada masa sekarang ini, peredaran narkoba sudah cukup tinggi, untuk itu perlu dilakukan sebuah kerjasama sama baik itu BNN pemerintah, POLRI, TNI, ulama dan akademisi dan semua pihak bersinergi dalam memberantas narkoba, untuk menyelamatkan masa depan generasi muda,” ungkapnya.
Perwakilan Kelompok KKN 44, Muhammad Rifki Fadilah mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang bahaya narkoba kepada seluruh siswa dan siswi di SMP Negeri 04 Kampar, Desa Limau Manis.
“Kegiatan yang kami lakukan melalui persetujuan Kepala Sekolah SMPN 04 Kampar dan seluruh Aparatur sekolah,” tuturnya.
Rifki menyebutkan, Kepala Sekolah dan seluruh Aparatur sekolah sendiri sangat mendukung kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, dan pihak sekolah mengucapkan Terimakasih kepada seluruh mahasiswa karena telah melakukan atau menerapkan hal positif dari pencegahan penyimpangan tersebut.
Lanjutnya, dalam sosialisasi ini mahasiswa memperkenalkan jenis serta bahaya dari pemakaian obat-obatan terlarang seperti narkotika, sabu, rokok, dan ganja. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk meminimalisir penggunaan narkoba dari berbagai kalangan seperti mengaturnya dengan undang-undang, sanksi-sanksi yang berat, melakukan sosialisasi terhadap bahayanya penggunaan narkoba. Program sosialisasi yang dilaksanakan di SMP Negeri 04 Kampar, Desa Limau Manis terhadap siswa/siswi (generasi muda) yang berpendidikan yang terletak dalam lingkungan tersebut.
“Sosialisasi ini kami lakukan karena melihat generasi muda saat ini yang sudah banyak sekali terpengaruh pada hal buruk salah satunya pergaulan bebas di lingkungan sekitar seperti merokok, dan banyak hal lain yang perlu untuk diantisipasi,” tuturnya. [rdn]
(Muhammad ihsan)