Massa Bakar Kapal Nelayan Medan Belawan di Perairan Desa Kwala Besar

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat (Sumut)  Sindonews86.com

Terkait adanya pembakaran kapal nelayan Medan-Belawan di perairan Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang berjarak kurang lebih 1 mil dari bibir pantai Desa Kwala Besar jarak tempuh 10 menit, yang mana masyarakat telah mengamankan 4 orang masyarakat nelayan Medan Belawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diperoleh, pada Selasa 20 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 Wib masyarakat Desa Kwala Besar Kecamatan Secanggang, melihat adanya masyarakat nelayan Medan Belawan sedang mencari kerang di perairan Desa Kwala Besar menggunakan mesin alat cakar yang dapat merusak ekosistem laut. Sehingga membuat kemarahan masyarakat Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang dan membakar 4 unit kapal milik nelayan Medan Belawan tersebut.

Kapolsek Secanggang AKP Rinaldi P. Simamora melalui Kanit Reskrim Polsek Secanggang IPDA Zein D. Sembiring, pada keterangan tertulisnya membenarkan peristiwa itu.

IPDA Zein D Sembiring mengatakan, peristiwa tersebut dipicu kemarahan masyarakat Desa Kwala Besar, melihat aksi empat kapal nelayan Medan Belawan yang sedang mencari kerang di perairan Desa Kwala Besar Kecamatan Secanggang dengan menggunakan mesin alat cakar yang merusak ekosistem laut.

“Mendapat informasi dari Kepala Desa Kwala Besar di perkuat oleh Bhabinkamtibmas Desa Kwala Besar terkait adanya dugaan pembakaran kapal nelayan Medan Belawan di perairan Desa Kwala Besar Kecamatan Secanggang berjarak kurang lebih 1 mil dari bibir pantai Desa Kwala Besar jarak tempuh 10 menit, yang mana masyarakat telah mengamankan 4 orang masyarakat nelayan Medan Belawan ke kantor Desa Kwala Besar. Kapolsek Secanggang AKP Rinaldi P. Simamora, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Secanggang IPDA Zein D Sembiring, SH beserta personel Polsek Secanggang menuju TKP mengantisipasi aksi berlebih dari masyarakat Desa Kwala Besar, “ujarnya.

Baca Juga:  Siap Menangkan SATRIA Di Pilkada Langkat 2024, KIM PLUS Deklarasi Dan Pengukuhan Tim Pemenangan.

Team langsung bergerak cepat menuju kelokasi melalui jalur darat Desa Pulau Kurau Kecamatan Karang Gading Deli setibanya di Dermaga Penyebrangan Pasar 08, personil Polsek Secanggang berkoordinasi dengan Pol Air Belawan Medan dan Sat Pol Air Polres Langkat dibawah pimpinan Aiptu Yatimin Kanit Markas Langkat Pantai Gading menuju ke Desa Besar Kecamatan Secanggang.

“Tiba dilokasi, petugas mengamankan 4 orang nelayan Medan Belawan antisipasi amuk massa sebelum diboyong ke Direktorat Pol Air Polda Sumut, ” pungkasnya.

“Berdasarkan keterangan dari Kanit Markas Pol Air Langkat, Aiptu Yatimin 4 orang masyarakat nelayan Medan Belawan akan diboyong ke Direktorat Pol Air Polda Sumut, ” sambungnya.

Lanjutnya, adapun pemilik kapal yang dibakar yaitu: Syafruddin (45) warga Desa Belawan Bahari Medan Belawan sebagai Nakhoda, Syahrijal (37) warga Desa Belawan Bahari Medan Belawan, Faisal (23) warga Desa Belawan Bahari Medan Belawan, Harun (45) warga Desa Belawan Bahari, Medan Belawan.

(RF)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sibolga Gelar Kegiatan “Jumat Curhat” di Masjid Taqwa Muhammadiyah Sibolga Sambas
SPPG Polres Simalungun Diresmikan, Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Polri Kawal Program Gizi Nasional
Resmikan SPPG Polres Pematang Siantar, Kapolda Sumut : Wujud Nyata Dukung Generasi Sehat dan Cerdas
Patroli Tiga Pilar Polres Sibolga Tekan Angka Kriminalitas, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Kota Sibolga
Ruang Kelas dan Kamar Mandi Baru: kepala sekolah dan Dewan Guru Bersama Masyarakat Ucapakan Terimakasih Kepada Bapak Bupati Langkat.
Kapolda Sumut Jenguk Korban Laka Lantas, Sampaikan Keprihatinan dan Doa untuk Kesembuhan
Harmoni dalam Langkah: Selvi Ananda Menyulam Harapan dan Pemberdayaan di Indramayu
Akhirnya: Cucu SARTUN Menempuh Jalur Hukum, Menggugat Seseorang Berinisial Md Atas Dugaan Penyerobotan Tanah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Polres Sibolga Gelar Kegiatan “Jumat Curhat” di Masjid Taqwa Muhammadiyah Sibolga Sambas

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:44 WIB

SPPG Polres Simalungun Diresmikan, Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Polri Kawal Program Gizi Nasional

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Resmikan SPPG Polres Pematang Siantar, Kapolda Sumut : Wujud Nyata Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:21 WIB

Patroli Tiga Pilar Polres Sibolga Tekan Angka Kriminalitas, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Kota Sibolga

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:20 WIB

Ruang Kelas dan Kamar Mandi Baru: kepala sekolah dan Dewan Guru Bersama Masyarakat Ucapakan Terimakasih Kepada Bapak Bupati Langkat.

Berita Terbaru