Tanjabtim (Jambi)//SindoNews86.com. Kegiatan rutin Hunting Sistem dalam menjaga keselamatan pengendara roda dua, Team Satlantas Polres Kabupaten Tanjabtim laksanakan tupoksi nya dalam memberikan pelayanan pengamanan berkendara, yang terletak di area simpang 4 Kabupaten Tanjabtim pada jumat 24 pebruari 2023,
Kasat lantas Polres Kabupaten Tanjabtim .Iptu Agung Prasetyo Soegiono S Tr K SIK melalui Kanit Gakkum Ipda Dedek Hidayat SE, membenarkan hal ada nya kegiatan rutin Hunting Sistem tersebut, namun pelanggaran yang di lakukan oleh pengendara masih tetap serupa pada saat kegiatan rutin Hunting sistem dan patroli beberapa hari sebelum,pengendara tidak menggunakan Helm dan malah memakai kenalpot brong, seolah tidak mengindahkan himbauan yang telah kita berikan,ucap nya
Lanjut nya, Pelanggaran tersebut pada har ini, telah mencapai 30 pelanggaran, dengan pelanggaran yang serupa,tambah nya, bagi pengendara yang melanggar aturan tersebut,tetap kita berikan sanksi sesuai aturan,ucap nya.(R14n)