Sukabumi(jabar)Sindonews86.com – Pemerintah Desa cibadak menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sekaligus menjaring aspirasi untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Aula Desa Cibadak (03/11/2025) dan dihadiri oleh Bapak Dewan Pauji Nurjaman S.E Komisi tiga & Camat Setempat,berbagai unsur pemerintahan desa Cibadak Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten sukabumi Kasi PMD Kecamatan pabuaran, Kepala Desa Cibadak beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pabuaran, Pendamping Desa,perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidikan,serta perwakilan kelompok masyarakat,
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cibadak menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum penting untuk menyepakati program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2026. “Musrenbang Desa ini bukan hanya formalitas, tetapi wadah untuk menyatukan aspirasi masyarakat agar pembangunan desa sesuai kebutuhan nyata dan selaras dengan program pemerintah daerah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Dewan pauji Nurjaman S.E Komisi tiga dari PDIP menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan desa dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten. “Usulan-usulan dari desa menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat menentukan arah pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tegasnya.
Musyawarah berlangsung secara partisipatif, di mana peserta menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan perempuan dan pemuda, hingga dukungan terhadap kegiatan sosial dan keagamaan.
Di akhir kegiatan, disepakati sejumlah usulan program prioritas Desa Cibadak untuk dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun 2026 serta diusulkan pada forum Musrenbang Kecamatan sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun 2027 Kabupaten Sukabumi.
Melalui Musrenbang Desa ini, diharapkan pembangunan Desa Cibadak dapat lebih terarah, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.pungkas”
*(ASEP KUNCIR)*
      

					






						
						
						
						
						


