Batam,Kepri,Sindonews86.com – Buka tutupnya tambang Pasir ilegal & cucian Pasir ilegal diwilayah kacamatan Nongsa Kelurahan Batu Besar menjadi Pertanyaan Besar Bagi masyarakat Batam Propinsi Kepulaun Riau.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Panglima Melayu Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Indonesia, Abdul Razak di Batam Centre sabtu (17-09-22).
Abdul Razak mengatakan, Paska adanya tindakan oleh aparat Penegak hukum dari Polresta Barelang yang menutup lokasi Cucian pasir hasil tambang ilegal diwilayah Kecamatan Nongsa kelurahan Batu Besar, RT 05 Bida Asri III kebun sayur Beberapa bulan yang lalu, mendapat dukungan Positif dari masyarakat Batam Propinsi Kepulaun Riau.
Lanjut Razak sapaan akrabnya, Namun hal itu tidak membuat mundur para pemain Cucian Pasir hasil tambang ilegal lainnya yang berada dilokasi Kampung Panglong Kelurahan Batu Besar dan teluk mata ikan Perumahan Bida Asri III.
“Kami minta kepada aparat Penegak hukum yakni pihak Kepolisian agar menindak tegas kembali segala Bentuk tambang Pasir ilegal yang ada dikota Batam Propinsi kepri”, pungkasnya.
Sambungnya, Saya selaku warga Nongsa sekali lagi minta Aparat Penegak hukum dari Kepolisian, Baik Polresta barelang Batam ataupun Polda kepri agar dapat menindak tegas Pelaku tambang Pasi ilegal dan cucian pasir ilegal tersebut sesuai dengan Peraturan perundang- undang yang berlaku yang mana kegiatan tersebut telah merusak lingkungan diwilayah Nongsa ini. Khususnya Kampung Panglong dan Teluk Mata ikan Perumahan Bida Asri III, ujarnya.
“kalau hal ini masih terus berlanjut dan tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum,kami akan lakukan aksi demo agar pihak kepolisian bisa bergerak cepat untuk menutup segala jenis aktivitas ilegal tersebut”, tegas razak.
Masih kata razak, saya heran dengan APH yang mana masih tutup mata dan tutup telinga terkait Porak- porandanya lingkungan diwilayah kecamatan Nongsa yang mengalami rusak parah akibat aktivitas ilegal tersebut. Padahal, kegiatan itu sangat dekat dengan Polda kepri, cetusnya.
“Siapa sih dibelakang Pelakunya ini sehingga aparat Penegak hukum tidak berani memberantas kegiatan ilegal ini. Kami dari Aliansi Rakyat menggugat (ALARM) indonesia akan membuat laporan secara resmi Kepada Kapolda Kepri dan Kapolri Jendral Sigit Listyo Prabowo agar kegiatan ilegal ini segera diberantas”, tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Awak media masih mencoba konfirmasi ke instansi terkait tentang aktivitas tambang pasir ilegal di nongsa dan juga meminta konfirmasi kepada aparat penegak hukum. (D2K)