Pemdes Disanah Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

- Penulis

Kamis, 28 Desember 2023 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang||Sindonews86.com -Guna wujudkan program peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah desa, serta pencegahan dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa, Pemerintah Desa Disanah Kecamatan Sreseh menggelar kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa bertempat di aula kantor desa setempat, Kamis (13/12).

Adapun kegiatan yang dipimpin langsung PJ Kades Disanah Moch Syaiful Bahri tersebut nampak diikuti jajaran perangkat desa.

Tujuan dengan dilangsungkannya kegiatan tersebut tidak lain tercapainya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa di dalam proses penyelenggaraan pemerintah Desa dan pelaksanaan pembangunan Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, bahwa regulasi pemerintahan sudah seharusnya pula di pahami oleh semua aparat desa agar semakin meningkatkan kinerja aparatur desa itu sendiri.

PJ Kades Disanah Moch Syaiful Bahri menjelaskan, dengan digelarnya kegiatan ini tentunya merupakan program dalam upaya peningkatan kinerja dan kapasitas aparatur pemerintahan desa. Pemerintah Desa harus memiliki tata kelola yang terukur serta manajemen yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa. Terutama harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dan mampu berakselerasi dengan kemajuan teknologi.

Baca Juga:  Laksanakan Rapat Paripurna Tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD TA 2024 

Seperti halnya dalam memberikan pelayanan masyarakat, Desa harus memiliki sistem kearsipan yang baik. Selain itu, perangkat Desa harus mampu menyusun program pembangunan secara mandiri, terukur dan profesional. Untuk itu, dengan adanya kegiatan ini merupakan momentum untuk peningkatan kapasitas perangkat desa. ”Saat ini Desa juga dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar, sehingga Pemerintah desa harus benar-benar memahami setiap regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes 2025 dan Perubahan APBDes 2024 di Desa Disanah, Sampang
Pemdes Disanah mengucapkan selamat hari Raya idul Fitri 1445 Hijriyah,
PJ Kades Disanah Dukung Pencegahan Narkotika di Kalangan Muda “Acara Edukasi oleh KPM Nazhatut Thullab”
Gelar Rapat Paripurna DPRD Sampang Tentang RPJPD Tahun 2025- 2045
Diduga Loloskan Panwascam Rangkap Jabatan, Bawaslu Kab.Nisel Langgar Aturan 
Besutan Kepemimpinan PJ Bupati Sampang Hasilkan Istilah ” Anak Tiri”
Hanya Di Kasih 2 Surat Suara, Banyak Pemilih Tetap Di Desa Karang Penang Oloh Bingung.
PJ Disanah, Moch Syaiful Bahri Ajak Warga Desa Disanah Lestarikan Budaya Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 00:29 WIB

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes 2025 dan Perubahan APBDes 2024 di Desa Disanah, Sampang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:14 WIB

Pemdes Disanah mengucapkan selamat hari Raya idul Fitri 1445 Hijriyah,

Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:04 WIB

PJ Kades Disanah Dukung Pencegahan Narkotika di Kalangan Muda “Acara Edukasi oleh KPM Nazhatut Thullab”

Jumat, 26 Juli 2024 - 00:00 WIB

Gelar Rapat Paripurna DPRD Sampang Tentang RPJPD Tahun 2025- 2045

Minggu, 23 Juni 2024 - 14:58 WIB

Diduga Loloskan Panwascam Rangkap Jabatan, Bawaslu Kab.Nisel Langgar Aturan 

Berita Terbaru