Pemerintah Desa Batu belubang Kecamatan Bakung Serumpun:

Spread the love

Pemerintah Desa Batu belubang Kecamatan Bakung Serumpun:

Lingga (Kepri)//sindonews86.com – Pemerintah Desa Batu Belubang,kecamatan Bakung Serumpun,Kabupaten Lingga mengadakan Musyawarah Pembentukan Tim RKPDES(Rencana Kerja Pemerintah Desa) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022 s/d 2027 di Aula kantor Desa Batu Belubang,Senin 25 Juli 2022.

 

Kegiatan tersebut di hadiri (TA-PMD), Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota,Bamin Polsubsektor, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, LPM, PKK,Karang taruna, serta tokoh masyarakat.

 

Dalam penyampaian Rianto selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) mengatakan,Rencanana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah Dokumen Rencana Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun. RPJMDes memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Alur penyusunan RPJMDes berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan Desa.

 

 Adapun tim penyusun RKP Desa Batu Belubang dari hasil musyawarah ialah

1. Pembina, Hasnan, jabatan Kades

2. Ketua , Sumar ,jabatan Sekdes

3. Sekretaris, H.Edi Loy, jabatan ketua LPM

4.Anggota,Seroja jabatatan Sekdes persiapan berjung.

5. Angota,Zulkipli, jabatan Kasi perencanaan

6. Angota Nur Azizah A.md.Keb. jabatan Bidan Desa

7. Anggota,Rubiah,jperwakilan PKK

8. Anggota,Nadia Tun Anisa perwakilan Karang taruna

9. Anggota, Abdul Rahman jabatan Dusun 1

10. Anggota, zainudin jabatan Dusun 2

11. Anggota,Mirwanto jabatan Dusun 3.

 

Rapat tim penyusun RKP Desa Batu Belubang di buka langsung oleh Kepala Desa,Hasnan,dimana dalam kesempatan ini Kepala Desa menyampaikan bahwa pembentukan tim penyusun RKP ini diambil anggotanya dari unsur masyarakat yang mewakili sebagai tim penyusun RKP adalah sebagai pembina Kepala Desa Desa,ketua adalah sekdes, kaur perencanaan dan untuk anggotanya sendiri adalah dari unsur LPM/Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda,

serta para Dusun untuk perwakilan wilayah,tugas pokok dari tim penyusun RKP ini adalah melakukan percermatan perkiraan pendapatan desa, pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Penyusunan rancangan RKP desa, Penyusunan rancangan daftar usulan RKP desa dan penyusunan desain dan rencana anggaran biaya kegiatan.

Hasnan juga mengucapkan terimakasih kepada Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) Kabupaten Lingga dan Pendamping Desa atas kunjungan kerjanya,Ia juga menyampaikan kepada Tim RKPDes mari kita bekerja sama,sama sama Kerja untuk memajukan Desa.

 

(My Darma)