Penambangan Emas diduga Tanpa Izin Di Perbatasan Provinsi Riau, Sumbar Dan Jambi Semakin Marak.

Riau//Sindonews86.com–Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin, di wilayah perbatasan provinsi Riau, Sumbar Dan Jambi, semakin marak, Terungkapnya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin, yang berlokasi di Desa Tanjung Simalidu, Kecamatan Tujuh Kota, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dan Desa Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau tersebut, Karna adanya awak media yang terjun ke lokasi, pada hari rabu 23 November 2022, berdasarkan informasi dari salah satu Narasumber, yang namanya tidak mau disebut.

 

Berita Penambangan Emas Tanpa Izin, yang dilakukan oleh beberapa oknum di lokasi tersebut, beritanya sudah pernah di naikkan, pada hari Jumat, tanggal 4 November 2022,

Awak media juga, sudah melakukan koordinasi kepada Kanit dan Polsek Tebo, agar dapat menindaklanjutinya, Namun, hasil dari koordinasi yang di sampaikan oleh awak media, kepada Kanit dan Polsek Tebo dari pemberitaan sebelumnya, di duga tidak melakukan tindakan serius terhadap beberapa oknum pelaku, terbukti pada saat awak media kembali terjun ke lokasi, terlihat beberapa buah rakit dan mesin dompeng, yang sedang melakukan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin di lokasi yang sama.

 

Hasil dari pemantauan ulang, yang di lakukan oleh awak media, sudah melengkapi beberapa dokumentasi sebagai barang bukti, baik berupa foto, maupun vidio. (As)