Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Wilkum Polres Langkat Polda Sumut.

Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Wilkum Polres Langkat Polda Sumut.

Langkat,Sumut//Sindonews86.com – Pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2023 sekitar pukul 18.00 wib Kapolsek pangkalan Brandan polres Langkat AKP.Bram Candra Sihombing SH.MH menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di jalan Sei Bilah Gang Aman lingkungan II kelurahan Sei bilah kecamatan sei lepan kabupaten Langkat Sumut sering terjadi nya tempat transaksi Narkotika jenis Ganja.

Dengan adanya informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan memerintah kan Iptu Sihar.M.T Sihombing, SH untuk melakukan penyelidikan,sekira pukul 18,30 wib Kanit Reskrim bergerak cepat dan memperoleh informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang pelaku yang bernama Saipul Alias Pacol Lk(42) sedang berada di dalam rumah nya sambil duduk.

Personil Polsek Pangkalan Berandan di pimpin Kanit Reskrim beserta team Opsnal Polsek pangkalan Brandan langsung menuju ke TKP tersebut,setiba di TKP pelaku Saipul Alias Pacol lagi duduk,lalu petugas pun melakukan pengeledahan,dalam penggeledahan di temukan di dalam kantong celana sebelah kanan Saipul berupa 6(enam)Am kertas warna coklat yang di dalam nya di duga Narkotika jenis Ganja -9,19 gram,1(satu) buah Hp warna putih Merk Samsung, 1(satu)bungkus kertas tiktak, 8(delapan ) lembar uang pecahan Rp,5000 (Lima ribu rupiah) dan di lakukan penangkapan di dalam rumah Saipul Alias Pacol.

Pada akhirnya pelaku berhasil di amankan dan mengakui bahwasa Barang Bukti tersebut miliknya untuk di jual.

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Mapolsek pangkalan berandan guna proses Hukum selanjut nya

(RF)