PENGGEREBEKAN DIDUGA PERSELINGKUHAN OKNUM POLRES TEBING TINGGI

Spread the love

PENGGEREBEKAN DIDUGA PERSELINGKUHAN OKNUM POLRES TEBING TINGGI

Tebingtinggi//Sindonews86.Com ~ Dua personil Polres Tebing Tinggi, kuat dugaan Brigadir Pol. W dan Bripka Polwan RN tertangkap basah diduga saat sedang melakukan asmara terlarang di Hotel Novia Jln. Letda Sujono, Kota Medan Sumatera Utara pada Sabtu,(10/9/22).
Informasi diperoleh media menyebut, Bripka Polwan RN dinyatakan telah memiliki suami yang juga seorang Polisi berinisial Bripka D bertugas di Polres Tebing Tinggi juga, sedangkan Brigadir W
adalah masih lajang.

 

Menurut sumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengatakan jika, pasangan sejoli personil Polres Tebing Tinggi tertangkap basah pada hari Kamis(8/9) sekitar pukul 00:05 di Hotel Nivia, di Kota Medan.
” Mereka berdua tertangkap di sebuah hotel di Kota Medan, dan keduanya ditangkap langsung oleh suaminya, Bripka D, didampingi beberapa orang personil Polisi lainnya, namun pada saat akan ditangkap Brigadir W langsung melarikan diri dari kamar, dan langsung pergi meninggalkan hotel menggunakan mobil”, ujarnya.
Dijelaskan, hubungan spesial antara Bripka Polwan RN dan Brigadir Polisi W telah lama di curigai suami RN, yakni Bripka D. Belum adanya bukti yang kuat membuat Bripka D belum dapat mengambil langkah apapun, tetapi setelah kejadian ini diketahui Bripka D dikabarkan telah melaporkan hal tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Sumut.

 

” Informasi yang saya dengar bang, suami Polwan itu sudah membuat laporan ke Polda, karna pada saat menggerebek perzinahan tersebut juga didampingi oleh Propam Polda Sumut”, jelasnya.
Diketahui, sambungnya, saat ini sepasang sejoli asmara terlarang tersebut telah di nonaktifkan dari dinasnya di Satuan Lalulintas ( Satlantas) Polres Tebing Tinggi, dan telah dijadikan berita acara Polres Tebing Tinggi dalam rangka proses pemeriksaan.
Hal tersebut tertuang pada surat perintah (Sprin) Nomor: Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Mohammad Kunto Wibisono.
Hingga kini, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Mochamad Kunto Wibisono diketahui belum memberikan keterangan terkait kasus dugaan perzinahan kedua personilnya tersebut.(SF/TIM)