Polres Dairi Ringkus Persetubuhan Ayah Dengan Anak Kandung Sendiri Sejak Tahun 2022, Kapolres Himbau Masyarakat Tidak Takut untuk Melapor

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi (Sumut) Sindonews86.com-Polres Dairi bergerak cepat menangkap tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Jumat (17/10/2025).

Dalam konferensi pers, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K mengatakan aksi persetubuhan itu dilakukan oleh SP (42) kepada anak kandungnya sendiri berinisial S (15) di dalam rumahnya.

“Hari ini kita menggelar konferensi pers terkait kasus persetubuhan, dimana tersangka berinisial SP, melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya sendiri berisiap S. Jadi si korban merupakan anak pertama dari tersangka, ” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun aksi tersebut ternyata sudah dilakukan sejak tahun 2022, dimana saat itu korban masih duduk di kelas 7 SMP, dan kini sudah bersekolah di tingkat kelas 10 SMK.

Kata Kapolres, tersangka melakukan aksi bejatnya itu sebanyak 30 kali, dimana perbuatannya dilakukan di dalam rumah.

“Perbuatan itu dilakukan sebanyak 30 kali, dan terjadi di rumah, dan di perladangan, ” jelasnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan,Polsek Bontoala Mengumumkan HOT LINE 

Perbuatan itu terbongkar saat kepala desa setempat kerap melihat korban yang sering murung dan melamun.

Kepala desa itupun langsung membawa korban, dan menanyakan apa yang sudah terjadi.

“Korban kemudian mengaku kepada kepala desa, kalau dirinya sudah disetubuhi oleh ayah kandungnya, ” jelas Kapolres.

Atas pengakuan tersebut, kepala desa mendampingi si anak untuk membuat laporan ke Polres Dairi.

Dalam insiden ini, Kapolres Dairi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apabila terjadi kasus asusila.

“Kejadian ini kan tidak diketahui karena selama ini korban merasa takut untuk melapor. Ini menjadi perhatian kita juga, agar kasus ini jangan didiamkan. Karena akan berdampak pada pisikologi si anak. Mari sama – sama kita peka dan menjaga agar kejadian ini tidak terulang kembali, ” tutup Kapolres.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Aksi Kejahatan Di Kota Sibolga, Polres Sibolga Dan Instansi Terkait Laksanakan Patroli Dialogis
Kepala Desa Cidokom Dan Ketua BUMDES Saat Di WawancaraTerkait Katapang Memohon Jangan Di Lanjut Kan Sehingga Memohon Pula Minta Sering Ada apa Dengan Cinta.?
Binrohtal Polda Sumut Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pengabdian
Anggota DPD RI Kukuhkan Pengurus Perades Kepulauan Nias
Safari Kebangsaan Polres Labuhanbatu : Wujud Solidaritas Untuk Kerukunan dan Keharmonian Masyarakat
Polda Sumut Profesional dan Akuntabel, Tidak Ada Perlakuan Istimewa dalam Razia Narkoba di Medan
Polsek Patumbak Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Quick Respon dan Pengungkapan Kasus
Brimob Sumut Gempur Ladang Ganja — 10 Hektar Tanaman Terlarang Dimusnahkan di Perbukitan Mandailing Natal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 02:07 WIB

Cegah Aksi Kejahatan Di Kota Sibolga, Polres Sibolga Dan Instansi Terkait Laksanakan Patroli Dialogis

Kamis, 13 November 2025 - 16:05 WIB

Kepala Desa Cidokom Dan Ketua BUMDES Saat Di WawancaraTerkait Katapang Memohon Jangan Di Lanjut Kan Sehingga Memohon Pula Minta Sering Ada apa Dengan Cinta.?

Kamis, 13 November 2025 - 14:11 WIB

Binrohtal Polda Sumut Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pengabdian

Kamis, 13 November 2025 - 13:52 WIB

Anggota DPD RI Kukuhkan Pengurus Perades Kepulauan Nias

Kamis, 13 November 2025 - 13:19 WIB

Safari Kebangsaan Polres Labuhanbatu : Wujud Solidaritas Untuk Kerukunan dan Keharmonian Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPD RI Kukuhkan Pengurus Perades Kepulauan Nias

Kamis, 13 Nov 2025 - 13:52 WIB