Langkat (Sumut) //Sindonews86.com- Sabtu (31/12/2022). Terhitung Januari hingga akhir Desember 2022, Polres Langkat berhasil mengamankan 371 orang tersangka narkoba. Dibandingkat tahun 2021, jumlah orang tersangka narkoba laki-laki ada 319, dan perempuan ada 6 orang, sehingga berjumlah 325 tersangka narkoba.
Demikian di katakan Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, S.H, S.I.K, dalam perss release pengungkapan berbagai kasus pidana akhir tahun, di wilayah hukum Polres Langkat, Jumat (30/12/2022).
“Di tahun 2021 jumlah tindak pidana narkoba 263 kasus, dan penyelesaian tindak pidana narkobanya sebanyak 268 kasus. Artinya, setiap kita menangani narkoba, kita langsung P 21, sehingga kIta tidak terhutang perkara, ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena di sini untuk kasus narkoba sudah jelas.Tersangka dan barang buktinya ada,adi kita hanya peroses penyidikan nya, sehingga tidak ada tunggakan kasus.
Untuk tersangka nya di tahun 2021, jumlah tersangka laki-laki ada 319, dan perempuan ada 6 orang , sehingga berjumlah ada 325 orang di tahun 2021.
Sementara ditahun 2022 ada 301 kasus narkoba, dan penyelesaian 258 kasus. Ini masih proses berjalan, baik itu P19, pemenuhan perlengkapan saksi dan bukti lainnya.
Kemudian untuk jumlah tersangka nya di tahun 2022 ada 371 orang, dibandingkan tahun 2021, Ini naik. Kemudian untuk perempuan juga naik, dari 6 orang tersangka ditahun 2021, naik menjadi 8 orang tersangka di tahun 2022 ini, sebut Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH.S.I.K.
Sebelumnya Kapolres mengatakan, untuk barang bukti narkoba di Tahun 2021, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa ganja sebanyak 144.000,994,42 gram, sabu-sabu 3.643,75 gram dan pil ekstasi 17 butir.
Kemudian di Tahun 2022 ini, kita telah mengamankan barang bukti narkoba, di antaranya ganja sebanyak 15.336,38 gram, sabu-sabu 1.636,05 gram, dan pil ekstasi sebanyak 14 butir.
Untuk stategi penekanan bahaya narkoba, sebut Kapolres Langkat, kita fokus pada Sema No.4 Tahun 2010 tentang bahaya narkoba.
Di Kabupaten Langkat ini, kita sudah menciptakan, kampung Tangguh Narkoba, yakni di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, dan Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu. Kampung narkoba ini kita adakan untuk menekan predaran narkoba diwilayah hukum Polres Langkat.

Turut hadir Dalam kegiatan ini PJU Polres Langkat dan rekan-rekan Pers dari berbagai media.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamukas Totok, S.H, S.I.K, di Dampingi Waka Polres Langkat, Kompol Hendri Nupia Dinka Baeua, S.H, S.I.K, memimpin perss release ungkap kasus di akhir tahun 2022.
(Rusdi Faisal)












