Polresta Cirebon Amankan 7 Pelaku Penganiayaan di Ciwaringin Kurang Dari 24 Jam

- Penulis

Senin, 28 November 2022 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon// Sindonews86.com- Jajaran Polresta Cirebon bergerak cepat dalam mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan ditemukan tergeletak di bawah fly over Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (27/11/2022) kemarin.

Bahkan, para petugas berhasil mengamankan tujuh pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut kurang dari 24 jam. Ketujuh orang pelaku tersebut masing-masing berinisial AN (19), AA (17), AF (17), MS (21), C (17), MF (16), dan IK (16).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan mempunyai peranan berbeda-beda. Di antaranya, AN, AA, dan AF yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam dari mulai celurit hingga klewang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibatnya, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian dada, punggung, tangan, dan lainnya. Sedangkan MF berperan melempar batu, kemudian MS, C, dan IK merupakan joki yang mengendarai sepeda motor,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (28/11/2022).

Ia mengatakan, peristiwa tersebut diawali bentrokan antar geng konten yang dipicu aksi saling menantang melalui media sosial. Korban dan 10 temannya merupakan kelompok CHOMAZ16SOUL dan para tersangka dari kelompok PAAN_SEEWK/ANAKBAE2 yang berjumlah 17 orang.

Baca Juga:  Lapor Pak Bupati! Warga Siobon Julu Menolak Keras Abdul Azis jadi Pj Kades 

Kedua kelompok tersebut pada mulanya membuat kesepakatan untuk bentrokan di bawah fly over Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Kemudian dua kelompok tersebut mendatangi lokasi yang telah disepakati sesuai jam yang ditentukan dengan mengendarai sepeda motor.

Hingga akhirnya, korban yang mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut dibawa ke RSUD Arjawinangun dan dinyatakan meninggal dunia. Pihaknya pun bertindak cepat setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Kami langsung bertindak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan dari mulai olah TKP hingga memeriksa keterangan saksi-saksi, dan berhasil mengamankan tujuh tersangka dalam kurun waktu 16 jam setelah kejadian,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam, dua batang bambu, selongsong kembang api, tiga unit sepeda motor, dan lainnya. Saat ini, seluruh barang bukti berikut para tersangka telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka yang merupakan anggota geng konten PAAN_SEEWK/ANAKBAE2 tersebut dijerat Pasal 80 ayat 3 jo 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Suhari)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanal Nias Ringkus 7 Tersangka Pengeboman Ikan di Nisel
Perkuat Kerja Sama Bilateral, Konsul Jenderal India di Medan Kunjungi Pulau Nias
Wujudkan Sumut Bersinar, Ditresnarkoba Polda Sumut Razia THM di Medan, 13 Orang Positif Narkoba
Polsek Medan Labuhan Tangkap Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kakan Kemenag Langkat Lantik Pokja Majelis Taklim, Diharapkan Jadi Garda Terdepan Penguatan Moderasi Beragama.
Dinas Pendidikan Langkat Melaksanakan kegiatan Apel pagi Rutin.
Polres Sibolga Gelar Kegiatan “Jumat Curhat” di Masjid Taqwa Muhammadiyah Sibolga Sambas
SPPG Polres Simalungun Diresmikan, Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Polri Kawal Program Gizi Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 07:31 WIB

Lanal Nias Ringkus 7 Tersangka Pengeboman Ikan di Nisel

Sabtu, 1 November 2025 - 07:26 WIB

Perkuat Kerja Sama Bilateral, Konsul Jenderal India di Medan Kunjungi Pulau Nias

Sabtu, 1 November 2025 - 07:21 WIB

Wujudkan Sumut Bersinar, Ditresnarkoba Polda Sumut Razia THM di Medan, 13 Orang Positif Narkoba

Sabtu, 1 November 2025 - 07:18 WIB

Polsek Medan Labuhan Tangkap Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Kakan Kemenag Langkat Lantik Pokja Majelis Taklim, Diharapkan Jadi Garda Terdepan Penguatan Moderasi Beragama.

Berita Terbaru

Berita

Lanal Nias Ringkus 7 Tersangka Pengeboman Ikan di Nisel

Sabtu, 1 Nov 2025 - 07:31 WIB