*Satreskrim Polres Tebingtinggi Akhirnya Tangkap ASM, Pelaku Jambret Yang Sempat DPO*
Tebing Tinggi//Sindonews86.Com – Sempat menghilang (sembunyi-red) beberapa hari, akhirnya pria yang sehari harinya sebagai kuli bongkar muat berinisial ASM (29) warga Jl.Prof Ahmad Yamin Kota Tebing Tinggi akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Polda Sumut, Jumat (22/07/22) sekitar pukul.17.00 wib.
Pasalnya, ASM merupakan teman dari Indra pelaku jambret yang sudah ditangkap terlebih dahulu pada saat melancarkan aksinya, Senin (18/07/22).
Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi,S.H,M.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan bahwa ASM berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim dari Jl.Tenggiri Kota Tebing Tinggi 4 hari setelah melakukan aksinya.
Saat dilakukan penangkapan, ASM tak berdaya dan mengaku bahwa dirinya benar teman dari Indra yang telah melakukan aksi jambret Handphone di Jl.Sudirman Kel.Badak Bejuang Kec.Tebing Tinggi Kota tepatnya di depan Bank BCA Kota Tebing Tinggi.
Kini keduanya telah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dan terhadap keduanya dipersangkakan dengan Pasal 363 dari KUHPidana, terangnya mengakhiri. (Tiswan).