Sekjen IPM Dukung APH Tetapkan Tersangka PT. SMGP.

Spread the love

Panyabungan// Sindonews86.com

Asri Siregar SH. salah satu tokoh Pemuda Mandailing mendesak pihak kepolisian untuk memproses hukum kasus H2S di WKP PT. SMGP terus bergulir. beliau juga salah satu inisiator GM3 (Gerakan Masyarakat Madina Menggugat) beliau juga Sekjen Ikatan Pemuda Mandailing yang getol menyuarakan penegakan hukum atas insiden-insiden yang terjadi berulang-ulang di PLTP Sorik Marapi ini.

“Insiden demi insiden paparan gas beracun yang terus memakan korban di WKP SMGP ini sudah lebih satu tahun berlalu, semenjak tragedi H2S 25 Januari 2021 kemarin sudah lima kali terjadi kebocoran yang sudah mengkorbankan ratusan orang, Tapi sampai saat ini kita tidak tahu proses hukumnya sudah sampai dimana. Apakah masih jalan atau memang benar-benar dipetieskan”.

“Kalau dibilang masih jalan, rasanya jalannya pun jalan ditempat. Karena sampai hari ini tidak ada kemajuan, faktanya tak ada satu orangpun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sampai kapan lagi aparat penegak hukum menahan – menahan kasus ini, padahal jelas-jelas ada 5 warga yang meregang nyawa disana dan ratusan orang keracunan”.

Hal ini yang membuat kita bingung dan bertanya-tanya. Ada apa sebenarnya dengan Penegak Hukum kita, kenapa sepertinya begitu sulit sekali mengungkap kasus ini. Tidak mungkin rasanya APH kita tidak berdaya menghadapi korporasi walau “seraksasa” apapun dia, ditengah kampanye Polri yg presisi dan sedang pemurnian menuju Emas 24 karat ini, sudah waktunya APH mengumumkan Tersangka demi keadilan jangan ada asumsi masyarakat bahwa PT. SMGP kebal hukum ungkap Asri yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara/ UMSU.

(H.Nasution)