Siap-Siap Pilwu!! Pemkab Indramayu Sosialisasikan Perbup dan Tahapannya

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu,(jabar)Sindonews86.com

Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Indramayu Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu, Selasa (23/9/2025),

‎Dihadiri oleh seluruh camat se-Kabupaten Indramayu, rapat dipimpin oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu, Jajang Sudrajat.

‎Dalam sambutannya, Jajang Sudradjat menyampaikan, pelaksanaan Pilkades 2025 melalui proses panjang. Pada tahun 2023, pemilihan sempat ditunda sehingga masa jabatan kuwu di 124 desa diperpanjang hingga Februari 2026.

‎Asda Jajang menambahkan, kepastian pelaksanaan Pilkades diperoleh setelah Kemendagri mengeluarkan surat edaran pada 6 September 2025. Selanjutnya, Peraturan Bupati segera disiapkan dan resmi ditetapkan pada 22 September 2025.

‎“Dengan keluarnya regulasi ini, tahapan Pilkades bisa segera berjalan sesuai jadwal. Kami berharap semua pihak memahami dinamika yang terjadi dan mendukung kelancaran pelaksanaannya,” tambahnya.

‎Melalui Perbup Nomor 30 Tahun 2025, Pemkab Indramayu menetapkan tahapan Pilkades Serentak, dimulai dari persiapan hingga penetapan hasil.

‎Pada tahap pencalonan, pendaftaran bakal calon kuwu dibuka 1–13 Oktober 2025. Setelah melalui penelitian administrasi dan seleksi tambahan, penetapan calon dilakukan 21 November, diikuti pengumuman resmi pada 24 November dan pengundian nomor urut 25 November 2025.

‎Tahapan pemilih dimulai dengan pencacahan daftar pemilih pada 21–26 November, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 27–28 November, serta distribusi kartu tanda pemilih 5–9 Desember 2025. Masa kampanye ditetapkan pada 2–4 Desember, kemudian masa tenang 5–9 Desember.

‎Pemungutan suara dijadwalkan pada 10 Desember 2025 mulai pukul 07.00–12.00 WIB. Dengan sistem semi-digital yang menjadikan Indramayu sebagai pilot project Pilwu Digital di wilayah Jawa Barat. Dilaksanakan secara demokratis dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

‎Diketahui, Persyaratan calon kuwu antara lain berstatus Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia pada Pancasila dan UUD 1945, berpendidikan minimal tamat SMP/sederajat, berusia minimal 25 tahun saat mendaftar, sehat jasmani, serta berkelakuan baik. Selain itu, calon kuwu dilarang terlibat kasus pidana, penyalahgunaan narkoba, maupun menjabat kuwu di daerah lain.

‎Dengan tahapan yang jelas dan regulasi yang kuat, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap Pilkades Serentak Tahun 2025 dapat berlangsung lancar, aman, dan kondusif, sehingga menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar dipilih oleh rakyat secara demokratis.

‎(Sunarto)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Indramayu Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2025
Wabup Syaefudin Menilai, Peran Gen Z Sangat Strategis Dalam Menentukan Arah Bangsa
Pemerintah Desa (Pemdes) Giri Mulya Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor
Polda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi
Raperda Perubahan Anggaran 2025 disetujui DPRD, Heroaldi: Ini Disusun Bersama Demi Pelayanan TerbAik Sambas
Antisipasi Kenakalan Remaja, Polres Sibolga Patroli Tengah Malam*
KBPP Polri Sumut Gelar Musda V, Perkuat Kebersamaan dengan Polri untuk Kamtibmas
POLRES NIAS UNGKAP PEREDARAN NARKOTIKA DI BAWOLATO, AMANKAN 13 PAKET SABU
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 14:54 WIB

DPRD dan Pemkab Indramayu Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2025

Kamis, 25 September 2025 - 14:48 WIB

Wabup Syaefudin Menilai, Peran Gen Z Sangat Strategis Dalam Menentukan Arah Bangsa

Kamis, 25 September 2025 - 13:55 WIB

Pemerintah Desa (Pemdes) Giri Mulya Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor

Kamis, 25 September 2025 - 13:46 WIB

Polda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi

Kamis, 25 September 2025 - 13:42 WIB

Raperda Perubahan Anggaran 2025 disetujui DPRD, Heroaldi: Ini Disusun Bersama Demi Pelayanan TerbAik Sambas

Berita Terbaru